Mamasa – Javanewsonline.co.id | Maryam Nurdianti Simon, yang lebih dikenal dengan nama Antyka Nurdian, menjadi korban penganiayaan yang melibatkan istri seorang oknum polisi di Mamasa. Namun, yang membuatnya merasa sangat menyesal adalah sikap sang suami pelaku yang diam saat peristiwa tragis itu terjadi.
Antyka menceritakan peristiwa itu kepada wartawan pada Senin, 30 Oktober 2023. Saat kejadian, dia mengalami serangan brutal dari istri oknum polisi, yang meliputi jambakan rambut, pukulan dengan kursi dan asbak, serta tinju ke hidung dan mulutnya. Namun, yang membuatnya merasa pahit adalah bahwa suami pelaku hanya menyaksikan tanpa melakukan tindakan apapun untuk mencegah kekerasan itu.
“Rambut saya dijambak, saya dipukul pakai kursi dan asbak, hidung dan mulut saya ditinju, tapi ironisnya suaminya diam-diam saja. Ini yang saya sesalkan,” ujar Antyka.
Antyka merasa bahwa oknum polisi berinisial G, suami dari pelaku penganiayaan, seharusnya bertindak tegas dan mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
Dia pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Antyka, seorang jurnalis, mampir ke warung milik oknum polisi tersebut untuk makan siang setelah meliput aksi demo di kantor BPKD Kabupaten Mamasa pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 14:30 Wita. Dia datang ke warung bersama seorang rekan jurnalis lainnya.
Namun, tanpa peringatan, istri oknum polisi datang bersama tiga rekan lainnya yang semuanya merupakan anggota Bhayangkari Polres Mamasa. Mereka menyerang Antyka secara membabi buta, tanpa memberi kesempatan untuk berbicara.
Akibat serangan tersebut, Antyka menderita luka di wajahnya. Sebagai seorang jurnalis, dia tidak memahami alasan mengapa istri oknum polisi tersebut menyerangnya. Antyka mengakui bahwa dia pernah dekat dengan oknum polisi G, namun setelah mengetahui bahwa dia sudah memiliki istri, Antyka segera meninggalkannya.
Meskipun pernah dekat, tindakan kekerasan dan penyerangan tanpa klarifikasi adalah tindakan yang tidak dapat diterima menurut Antyka. Dia telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Mamasa, dan keluarganya sangat keberatan atas kejadian tersebut.
“Keluarga besar saya keberatan. Apalagi aksi menganiaya sampai berdarah-darah, main hakim sendiri, bukan budaya orang Mamasa,” tegasnya.
Antyka berharap bahwa para pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa memandang latar belakang mereka. Hingga saat ini, dia belum menerima informasi mengenai penahanan keempat pelaku.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, telah memerintahkan kepada jajaran Polres Mamasa untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini secara menyeluruh.
“Saya sudah minta kepada Kapolres Mamasa untuk segera mengusut secara tuntas kasus yang diduga melibatkan istri oknum anggota kepolisian,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, proses hukum akan berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. (Andi Bunga/ jufri)

