Magetan – javanewsonline.co.id | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK kembali menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.
Dalam arahan pada apel pagi Senin (26/8/2024), Kapolres mengingatkan seluruh anggotanya bahwa netralitas Polri merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar, sebagaimana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Netralitas Polri sudah diatur dalam Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Anggota Polri tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih,” tegas AKBP Satria.
Kapolres juga menyebutkan bahwa ketentuan ini diperkuat dalam Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2002 Pasal 4 huruf H, yang mewajibkan setiap pejabat Polri untuk menjaga netralitas dalam kehidupan politik.
Lebih lanjut, AKBP Satria menekankan bahwa netralitas Polri tidak hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap institusi Polri dari potensi hilangnya kepercayaan masyarakat akibat keterlibatan dalam politik.
“Netralitas Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pemilu,” ujarnya.
Kapolres Satria juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang melanggar aturan terkait pemilu, sesuai dengan peraturan kode etik Polri.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang melanggar. Ini bukan hanya demi integritas Polri, tetapi juga demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Magetan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh anggota dan ASN Polres Magetan untuk tetap menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Saya minta seluruh anggota tetap fokus pada tugas pokok, menjaga keamanan dan ketertiban tanpa terlibat dalam urusan politik praktis. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan adil dan profesional,” tambahnya.
Dengan adanya penegasan ini, Kapolres Satria berharap seluruh personel Polri di Polres Magetan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa ada intervensi politik yang dapat merusak netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Ren)

