Kediri – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 resmi dilantik dalam sebuah sidang paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Sabtu (24/8).

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para wakil rakyat periode 2024-2029.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang dikenal dengan sapaan Mas Dhito, menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Menurutnya, DPRD memiliki peran krusial dalam tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia berharap anggota DPRD dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam upaya memajukan Kabupaten Kediri.
“Harapan saya, DPRD yang baru dilantik ini bisa menjadi mitra yang solid bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri,” ujar Mas Dhito.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun para anggota DPRD terpilih melalui proses politik yang melibatkan berbagai partai, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. “Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambahnya.
DPRD periode ini terdiri dari delapan partai politik, yaitu PDI Perjuangan (13 anggota), PKB (9 anggota), Gerindra (6 anggota), Golkar (6 anggota), PAN (5 anggota), Demokrat (4 anggota), Nasdem (4 anggota), dan PKS (3 anggota). Sebelum terbentuknya unsur pimpinan definitif, sidang paripurna menunjuk Pendiwan dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri, dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua Sementara.
Pergantian pimpinan tersebut ditandai dengan penyerahan palu pimpinan serta buku memori dari Ketua DPRD periode 2019-2024, Dodi Purwanto, kepada pimpinan sementara.
Pendiwan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Sementara DPRD, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah sekaligus awal dari babak baru bagi DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
Tugas utama pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, menetapkan calon pimpinan definitif, serta memastikan adanya peraturan tata tertib DPRD yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai kemajuan yang signifikan di Kabupaten Kediri. (JK/*)

