Blitar — Javanewsonline.co.id | Segenap pimpinan, anggota, beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar menyatakan komitmen bersama dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Legislatif menilai momentum HANI tahun ini harus menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
“Melindungi generasi muda dari bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaya saing, dan bebas narkoba,” tulis pernyataan resmi DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 8 Juli 2026.
Sinergi Lintas Sektoral di Blitar
Untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut, DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan sinergi lintas sektoral yang melibatkan:
- Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
- Lembaga pendidikan dan instansi terkait
- Ketahanan keluarga dan tokoh masyarakat
DPRD Kabupaten Blitar berharap kolaborasi erat ini mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Blitar.
Peringatan HANI tahun ini mengusung semangat bertajuk “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui gerakan ini, warga diimbau untuk berperan aktif menjadi pelopor pola hidup sehat, memperkuat benteng pertahanan di lingkungan keluarga, serta berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Langkah preventif dinilai jauh lebih krusial guna memastikan kelangsungan pembangunan daerah yang diisi oleh sumber daya manusia yang sehat, aman, dan produktif berkarya. (Ida)

