Blitar — Javanewsonline.co.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas dan memfinalisasi Laporan Kinerja BK Tahun Anggaran 2025. Rapat yang menghadirkan narasumber ahli ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 26 Juni 2026.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar, Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si., memimpin langsung jalannya rapat. Menurut Anik, pelibatan narasumber eksternal ini bertujuan untuk memberikan masukan substantif serta memastikan penyusunan laporan memenuhi prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.
“Pendampingan ini penting untuk penyempurnaan substansi dan penguatan penyusunan laporan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang bersih,” ujar Anik di sela-sela rapat.
Fokus pada Pengawasan Etika dan Kode Etik
Dalam rapat kerja tersebut, BK DPRD Kabupaten Blitar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan program kerja yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Beberapa poin krusial yang dibahas secara komprehensif meliputi:
- Pengawasan Etika: Evaluasi terhadap kepatuhan dan kedisiplinan para anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.
- Penanganan Pengaduan: Meninjau kembali tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota dewan.
- Evaluasi Kode Etik: Menilai efektivitas penegakan aturan internal demi menjaga marwah lembaga.
Anik menegaskan bahwa seluruh rangkaian evaluasi ini merupakan bentuk komitmen BK dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, serta kredibilitas DPRD Kabupaten Blitar di mata publik.
Laporan Kinerja Tahun 2025 ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pertanggungjawaban publik yang informatif, melainkan juga menjadi cetak biru (blueprint) dan bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan mutu pengawasan internal BK pada tahun-tahun mendatang. (Ida)

