Blitar — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat. Dukungan ini ditegaskan saat legislatif menghadiri pembukaan bursa kerja atau Job Fair 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Kamis, 25 Juni 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikah, yang hadir mewakili lembaga kekerapan daerah tersebut, menyatakan bahwa job fair merupakan langkah konkret untuk menjembatani para pencari kerja dengan dunia usaha dan industri.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempertemukan pencari kerja dengan sektor industri, sekaligus solusi taktis menekan angka pengangguran,” ujar Suratun.

Strategi Memperluas Akses Informasi Kerja

DPRD menilai Job Fair 2026 menjadi instrumen strategis yang tidak hanya mempermudah layanan informasi lowongan kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal.

Untuk memaksimalkan dampak bursa kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan sinergi di tiga lini utama:

  • Pemerintah Daerah: Melalui Dinas Tenaga Kerja sebagai penyedia regulasi dan fasilitator layanan.
  • Dunia Usaha dan Industri: Sebagai penyerap tenaga kerja yang adaptif terhadap potensi lokal.
  • Masyarakat/Pencari Kerja: Untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kompetensi diri.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, agenda tahunan ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan mampu memberikan manfaat nyata dalam memangkas angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Kabupaten Blitar. (Ida)