Oleh: Adi Suparto
Ketika Kampus Kehilangan Ruang Suci Integratitas
Kabar mengguncang yang datang dari jantung bumi Banyumas di penghujung pekan ini bukan sekadar kabar duka bagi civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Lebih dari itu, OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2026) yang menjaring Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq beserta jajarannya adalah tamparan keras bagi nurani pendidikan tinggi nasional.
Di institusi yang menyandang nama besar Sang Panglima Besar Jenderal Soedirman—sosok yang mewariskan keteladanan, kesederhanaan, dan integritas tanpa kompromi justru terjadi komersialisasi dan penyalahgunaan wewenang yang merobek moralitas akademik. Pintu masuk perguruan tinggi negeri yang seharusnya dijaga oleh standar keilmuan dan kejujuran, berubah menjadi arena komodifikasi dan tawar-menawar “mahar” bernilai miliaran rupiah.
Logika Pasar di Balik Otorisasi Digital
Penjelasan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membuka tabir gelap bagaimana jalur Mandiri disimpangkan. Uang sebesar Rp1,12 miliar yang dikumpulkan untuk gelombang penerimaan 2025 dan 2026 bukan sekadar angka transaksi. Nilai itu menunjukkan betapa terstrukturnya praktik ini: melibatkan pejabat internal hingga jaring perantara/pengepul di luar kampus.
Hal yang paling tragis adalah penyerahan akses user ID milik Rektor kepada Kepala Bagian Akademik. “Klik persetujuan” otorisasi digital yang seharusnya menjadi benteng terakhir keabsahan kelulusan calon mahasiswa, dijual hanya demi lembaran rupiah.
Ketika kewenangan akademik tertinggi dilimpahkan pada logika pasar, maka kelulusan tidak lagi ditentukan oleh kapasitas intelektual, ketekunan, atau integritas siswa, melainkan oleh tebalnya dompet sang pendaftar.
Dosa Moral terhadap Anak Bangsa
Jerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B UU Tipikor jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 (KUHP) yang disangkakan kepada para tersangka menegaskan bahwa ini adalah kejahatan serius—pemerasan dan gratifikasi. Namun, kerugian teritorial yang paling besar bukan hanya perkara financial state loss atau penerimaan ilegal semata. Kerugian terbesarnya terletak pada pembunuhan karakter dan hilangnya keadilan bagi anak-anak bangsa yang jujur.
Setiap satu kursi yang diperjualbelikan untuk calon mahasiswa berduit adalah satu mimpi anak bangsa berprestasi yang dirampas secara paksa. Siswa-siswi yang telah belajar berdarah-darah selama belasan tahun tersingkir bukan karena mereka kalah pintar, melainkan karena kalah modal. Ketidakadilan di pintu masuk perguruan tinggi seperti ini adalah pengkhianatan paling mendasar terhadap amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ironi Rekam Jejak dan Pelajaran bagi PTN
Sosok Rektor yang meniti karier dari bawah, berprestasi, serta aktif dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, membuktikan satu hal: rekam jejak dan jubah akademis tidak otomatis menjadi benteng yang kebal dari godaan kekuasaan dan materi jika sistem kontrol internal lemah serta integritas personal luntur.
Kasus Unsoed harus menjadi titik balik ( turning point ) bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia:
- Evaluasi Total Jalur Mandiri: Jalur Seleksi Mandiri PTN selama ini rentan menjadi black box akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas. Formulasi dan kuota jalur Mandiri harus diawasi secara ketat dan terbuka untuk publik.
- Digitalisasi Berbasis Transparansi: Akses akun dan otorisasi persetujuan pejabat kampus harus memiliki jejak audit (audit trail) yang tidak bisa disalahgunakan atau dipindahtangankan begitu saja.
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: KPK harus mengusut tuntas seluruh jaringan perantara dan memulihkan hak-hak calon mahasiswa yang terzalimi oleh sistem yang koruptif ini.
Penutup
Pendidikan adalah benteng terakhir penjaga moral bangsa. Jika di tempat belajar ilmu dan budi pekerti ini kejujuran sudah bisa ditawar-menawar, maka dari mana lagi kita akan memanen pemimpin masa depan yang berintegritas?
Proses hukum di KPK harus berjalan transparan dan tuntas. Mari kita jadikan tragedi Unsoed ini sebagai momentum membersihkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia dari praktik perburuan rente, agar pintu-pintu kampus kita kembali suci dan hanya bisa dibuka oleh kunci kejujuran serta prestasi.

