Sambas – Javanewsonline.co.id | Gedung Wakil Rakyat Sambas menjadi saksi kunjungan yang penuh makna. Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sambas bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Sambas, dihadapan wakil rakyat, mereka mengemukakan berbagai poin penting dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan Pemerintah Desa.
Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, menjadi forum dialog yang tepat untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan dari pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Karmadi, menerima puluhan pengurus PABPDSI dengan penuh antusias. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (7/10) itu menjadi wadah yang efektif untuk membahas beberapa poin yang menjadi perhatian PABPDSI.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah terkait Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2024. PABPDSI mengusulkan agar peninjauan kembali tunjangan tersebut untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi BPD yang berperan penting dalam tatanan desa.
Biaya Operasional (BOP) BPD tahun 2024 juga menjadi perbincangan serius dalam rapat tersebut. PABPDSI menekankan pentingnya alokasi dana yang memadai untuk memastikan kelancaran operasional BPD dalam menjalankan fungsinya.
Selain itu, PABPDSI menyampaikan keinginan untuk mengajukan revisi Permendagri 110/2016 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Pemerintah Desa.
Penegasan terkait jam kerja Pemerintah Desa secara proporsional juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. PABPDSI ingin memastikan bahwa jam kerja yang diterapkan di Pemerintah Desa dapat memberikan efektivitas optimal tanpa mengorbankan keseimbangan kehidupan.
Terakhir, dalam upaya untuk memperkuat peran BPD, PABPDSI mengusulkan pengadaan gedung sekretariat BPD. Ini dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung kinerja BPD.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, menyambut baik kontribusi dan masukan yang disampaikan oleh PABPDSI. Dengan semangat kerja sama yang tinggi, diharapkan kerjasama antara DPRD Kabupaten Sambas dan PABPDSI dapat membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di Kabupaten Sambas. (*)