Kota Metro – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Wali Kota Metro, Hi. Bambang Imam Santoso, Senin (3/3/2025).

Acara yang berlangsung di gedung DPRD Kota Metro ini menjadi momen penting bagi wali kota dan wakilnya, M. Rafieq Adi Pradana, untuk memaparkan visi pembangunan Kota Metro dalam lima tahun ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, didampingi unsur pimpinan lainnya. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ria Hartini menekankan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025 menjadi tonggak awal pemerintahan periode 2025-2030.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 TAHUN 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 TAHUN 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang baru dapat merealisasikan program-program yang telah dicanangkan serta menjadikan Metro sebagai kota yang lebih maju,” ujar Ria Hartini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Visi Kota Metro: Cerdas, Berbasis Jasa, dan Budaya Religius
Dalam pidato perdananya, Wali Kota Metro Hi Bambang Imam Santoso menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Metro sebagai “Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.” Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam proses transisi kepemimpinan yang berjalan kondusif.
Bambang menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program pembangunan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan dan program pembangunan daerah dengan dokumen perencanaan jangka panjang, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2025-2029, RPJMD Provinsi Lampung, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kami ingin memastikan bahwa program yang kami jalankan selaras dengan visi pembangunan daerah dan nasional, sehingga Kota Metro dapat berkembang secara optimal,” ungkapnya.
Dengan optimisme dan semangat kebersamaan, pemerintahan baru Kota Metro diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menjawab harapan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik. (Adv)