Madiun – Javanewsonline.co.id | Tersangka MAH mengaku jual channel Telegram Bjorkanism ke peretas yang mengaku sebagai Bjorka seharga 100 dolar AS. 

Atas perbuatannya tersebut MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni pada tanggal 8 September 2022 dengan tulisan stop being idiot. Kemudian unggahan tanggal 9 September 2022 dengan tulisan The next leak will come from the president of Indonesia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tak ditahan, namun diwajibkan lapor. Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.

Polri mengungkap peran MAH, pria dari Madiun ini ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik.

“Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Kombes Pol Ade di Mabes Polri, Sabtu (17/9).

Pihak keluarga juga  bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, Timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung untuk berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (YW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.