Madiun – Javanewsonline.co.id | Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur turun tangan menangani dugaan pungutan dana bantuan sosial (bansos) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Jatim Muhammad Anas mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Wonoasri dan perwakilan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (4/9).

“Kami telah meminta keterangan dari pihak desa dan KPM. Kami juga telah meminta dokumen-dokumen terkait penyaluran dana bansos KUBE,” kata Anas.

Anas mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana bansos KUBE di Desa Wonoasri. Jika memang terbukti adanya pungutan, maka akan ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan mengevaluasi semua dokumen dan keterangan yang kami dapatkan. Jika memang terbukti ada pungutan, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum dinas yang terlibat dalam pungutan dana bansos KUBE.

“Jika ada oknum dinas yang terlibat, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agung.

Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada oknum yang melakukan pungutan dana bansos.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada oknum yang melakukan pungutan dana bansos. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (YW tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.