OKI – Javanewsonline.co.id | Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI tahun 2026 harus selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam dokumen Asta Cita. Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Aula Bappeda OKI, Rabu (30/4/2025).

Menurut Muchendi, sinkronisasi antara program pusat, provinsi, dan daerah menjadi krusial dalam upaya mewujudkan target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia mencontohkan program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur irigasi.
“Pemerintah pusat membangun bendungan dan irigasi primer. Tapi bagaimana dengan irigasi sekunder dan tersier? Apakah air sampai ke sawah-sawah masyarakat? Ini yang harus dipastikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Muchendi mengingatkan bahwa penyusunan RKPD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. “RKPD 2026 harus seirama. Jangan sampai pusat ke kanan, kita ke kiri. Kita bisa kehilangan momentum pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Muchendi menyampaikan enam poin utama yang menjadi pedoman penyusunan RKPD 2026. Di antaranya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengakomodasi visi-misi kepala daerah dan melanjutkan program yang sudah berjalan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang hati-hati di tengah tekanan defisit anggaran.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang meleset. Semua harus berdasarkan skala prioritas,” tegasnya.
Ia juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi, BUMN, hingga swasta. “Silakan ketuk pintu, kulo nuwun. Komunikasi dan sinergi adalah kuncinya,” ujarnya.
Muchendi juga menekankan agar program yang disusun berorientasi pada hasil dan berdampak secara ekonomi. Ia menolak pola pembagian anggaran yang merata tanpa mempertimbangkan prioritas dan dampak.
“Jangan sampai anggaran untuk stunting justru habis untuk rapat atau studi banding. Anggaran harus berdampak langsung ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, dalam laporannya menyampaikan bahwa musrenbang RKPD bertujuan menyempurnakan rancangan RKPD 2026 melalui masukan dan kesepakatan program prioritas. Proses penyusunan RKPD, kata dia, telah melalui berbagai tahapan sejak musrenbang desa/kelurahan pada Desember 2024 hingga musrenbang tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah. (Irwan)

