Takalar – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka memastikan transparansi dan integritas pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk lebih teliti dalam melakukan proses sortir dan lipat surat suara.

Zahlul Padil, Koordinator Divisi Hukum, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Sengketa (HPPH) Bawaslu Takalar, menekankan pentingnya proses sortir dan lipat surat suara dilakukan dengan mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini, menurut Zahlul, bertujuan untuk menghindari potensi kecurangan yang bisa merusak hasil pemilihan.

“Proses sortir dan lipat surat suara harus dilakukan sesuai mekanisme yang benar, agar tidak ada surat suara yang terlewat atau salah hitung. Kami mengimbau kepada KPU untuk memastikan setiap tahapan ini dilakukan dengan transparansi penuh dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Zahlul pada Sabtu (2/11/2024).

Proses sortir dan lipat surat suara, yang merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada, menjadi momen krusial dalam menjaga kualitas pemilihan. Bawaslu Takalar berkomitmen untuk terus mengawasi setiap langkah yang diambil oleh petugas sortir dan lipat (sorlip) yang ditunjuk oleh KPU, untuk memastikan bahwa setiap surat suara ditangani dengan baik dan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif untuk mengawasi jalannya kegiatan sortir dan lipat surat suara. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses ini sangatlah penting untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada, termasuk proses sortir dan lipat surat suara. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada kali ini berjalan demokratis dan berkualitas,” ujar Nellyati.

Bawaslu Takalar berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat yang tinggi, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *