Jakarta – Javanewsonline.co.id | Barisan Pro-Demokrasi (Prodem) mengecam keras insiden pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme yang merusak kebebasan berekspresi dan berkumpul, hak yang dijamin oleh konstitusi.
Dalam pernyataannya, Barisan Pro-Demokrasi yang diwakili oleh sejumlah tokoh nasional, seperti M Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, dan Roy Suryo, mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Para pelaku secara demonstratif menyerbu lokasi acara, merusak properti, dan membubarkan diskusi bertema “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional.”
Menurut keterangan yang diterima, insiden pembubaran ini terjadi di hadapan aparat keamanan yang diduga melakukan pembiaran. Barisan Pro-Demokrasi mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kejadian ini dan menangkap para pelaku serta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta Kapolri untuk segera menyelidiki dan menindak para pelaku premanisme yang melakukan tindakan teror terhadap warga negara. Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi dan supremasi hukum di negara ini,” ujar pernyataan sikap Pro-Demokrasi yang dirilis pada 29 September 2024.
Selain itu, mereka mengecam keras sikap aparat kepolisian yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya melindungi kegiatan diskusi tersebut. Aparat keamanan seharusnya menjaga keamanan warga negara, bukan membiarkan aksi kekerasan terjadi di depan mata.
“Aparat kepolisian seharusnya bertindak cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pembiaran semacam ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap tugas pokok polisi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Pro-Demokrasi.
Barisan Pro-Demokrasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tunduk terhadap aksi premanisme dan terus memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara yang berdaulat. Mereka berharap negara hadir dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk menegakkan supremasi hukum demi menjaga kestabilan demokrasi di Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berani menyuarakan kebenaran dan melawan segala bentuk teror maupun intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab,” tutup pernyataan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat yang turut menandatangani pernyataan ini di antaranya adalah Din Syamsuddin, Abraham Samad, Andi Sahrandi, Bambang Harimurti, Jaya Suprana, dan Erros Djarot. Mereka sepakat bahwa aksi premanisme semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi, dan negara harus bertindak tegas untuk menjaga kedamaian serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia. (*)