Jakarta – Javanewsonline.co.id | Polsek Kawasan Kali Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar kegiatan imbauan pencegahan tawuran di SMKN 36 Kali Baru, Jakarta Utara, pada Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan mencegah tawuran sejak dini.

Acara yang berlangsung di lapangan SMKN 36 dihadiri oleh 100 siswa, Kepala Sekolah, guru, dan pengurus OSIS. Tim dari Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru dipimpin oleh AKP Hery Yuliantoro, S.H., bersama anggotanya, Aiptu Deddy S. dan Aiptu Philipus.

Dalam sambutannya, AKP Hery menyampaikan pentingnya memilih teman baik dan menolak ajakan tawuran. “Jika ada tawuran, siswa diharapkan melapor kepada guru atau langsung ke Polsek,” ujarnya. Ia menegaskan konsekuensi serius bagi siswa yang terlibat tawuran, seperti tidak diterbitkannya Surat Keterangan Catatan Kepolisian, pencabutan Kartu Jakarta Pintar, dan bahkan dikeluarkan dari sekolah.

Hery menambahkan bahwa tawuran tidak hanya membawa dampak hukum, tetapi juga dapat mengakibatkan cedera serius atau bahkan kehilangan nyawa. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya tawuran dan mendorong mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kawasan Kali Baru untuk meningkatkan kesadaran remaja, khususnya pelajar, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan siswa dapat terhindar dari kenakalan remaja yang merugikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *