SERANG – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan bahwa status sertifikat kepemilikan tanah di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten telah dinyatakan lengkap. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di wilayah tersebut.

“Kedepannya ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar, Kamis (30/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar setelah mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten. Acara tersebut dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang.

Menurut Al Muktabar, pemetaan tanah di Provinsi Banten dengan delapan kabupaten/kotanya telah terintegrasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan dilaunchingnya sertifikat elektronik oleh Menteri ATR/BPN.
“Kita tentu berterima kasih ini yang keduakalinya Pak Menteri ATR mendatangi Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar meyakini bahwa kepastian status hukum atas tanah ini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Ditambah lagi, tata ruang Provinsi Banten untuk 2023-2045 telah disesuaikan dengan baik.
“Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif,” jelasnya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini diharapkan dapat mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil,” ucapnya.
Lebih lanjut, AHY, sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono, meminta agar sistem birokrasi di Kementerian ATR/BPN semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan murah. Oleh karena itu, transformasi digital menjadi sangat penting untuk dilakukan.
“Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya. (Sumber Biro Adpim Prov Banten)