Keerom – Javanewsonline.co.id | Sejumlah Guru berkumpul di Dinas P&K menuntut hak-hak yang belum dibayarkan, Selasa (12/1/2021). Pius Amo selaku Guru SD Negeri Dubu Distrik Web yang merupakan perwakilan dari para guru mengemukakan, bahwa mereka masih menunggu kejelasan dari pemerintah setempat, dalam hal ini Bupati dan DPRD segera memutuskan untuk membayar hak-hak para Guru.
Ia melanjutkan, terkait hak-hak guru yang belum di bayarkan atau yang belum keluar sama sekali adalah Sertifikasi Guru tri wulan ke empat. Ia menegaskan bahwa Sertifikasi Guru bukan uang milik daerah, yang merupakan uang dari pusat dan uang dari pusat itu sendiri sudah ada aplikasinya, sudah kelihatan bahwa uang itu sudah ditransferkan ke Kasda.
Seharusnya, uang di Kasda kurang lebih bertahan tiga hari, uang itu tidak boleh tinggal lebih dari tiga hari, bahkan ini sudah sangat terlambat jika sampai pada Januari tanggal 12/01/2021. Pius Amo melnjutkan, terkait dengan dana bantuan pusat BOP PAUD, dan Kesetaraan SKB, bantuan ini merupakan bantuan langsung dari pusat dan belum ada kejelasan dari pemerintah.
“Persoalan yang ketiga, terkait dengan kinerja, untuk dinas-dinas lain, kinerja sudah dibayarkan pada triwulan 3, akan tetapi untuk dinas Pendidikan belum terbayarkan untuk triwulan 3 dan triwulan 4, yang kami pertanyakan itu kapan dibayarkannya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan, tepatnya pada tanggal 28/12/2020 dan sudah dijanjikan untuk dibayar lunas pada tanggal 31/12/2020. Setelah itu dijanjikan lagi sekira tanggal 04/01/2021 dan ini sudah sampai pada tanggal 12/01/2021 belum terealisasi. “Harapan kami, lewat dari tanggal 08/01/2021, semua hak-hak itu sudah dibayarkan, akan tetapi nyatanya tidak ada tanggapan sama sekali,” terangnya.
Pius Amo selaku perwakilan dari para Guru meminta kepada Kapolres untuk mengusut persoalan ini, baginya tindakan ini sudah termasuk dalam tindak pidana perencanaan dan kami minta segera usut masalah ini dan menangkap orang-orang bermasalah. Karena baginya ini merupakan anggaran yang diperuntukan bagi guru-guru dan bukan untuk orang-orang yang berada di pemerintahan.
“Kami akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Kabupaten Keerom untuk dinas pendidikan sampai pada hari ini. Jika sampai besok hak-hak kami tidak dibayarkan, maka kami akan blokir seluruh kantor dan tentunya kami akan adakan aksi dan buat laporan ke Polres Keerom untuk diusut,” tutupnya. (Panji)