Pesawaran (Lampung) – Javanewsonline.co.id | Ratusan warga dari 6 Dusun, Desa Tanjung kerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, grebek kantor Kecamatan setempat. Pasalnya, sejumlah warga yang melakukan aksi protes ke kantor kecamatan tersebut kecewa karena tidak mendapat haknya kembali dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), akibat terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19), yang telah dikurangi sepihak oleh Pemerintah Desa Tanjung kerta, Kamis (7/1/2021).
Kepala Dusun 5 Arpan mengatakan, dalam penyaluran BLT-DD, bagi warga yang terdampak Covid yang berada di lingkungannya, dirinya merasa dibingungkan. Pasalnya, dari jumlah awal program penerima BLT-DD yang digelontorkan oleh pemerintah desa untuk disalurkan pada penerima bantuan sebanyak 163 penerima se Desa Tanjung Kerta menjadi 108 penerima bantuan, kini hanya 55 KK yang menerima bantuan tersebut.
Dari 108 penerima bantuan BLT-DD, hanya 55 orang yang menerima bantuan. Untuk itu dirinya beserta rekan se profesinya sudah mencoba mensosialisasi kepada warga, agar tidak terjadi masalah, namun warga terus mendesak terkait hal pengurangan tersebut.
“Oleh karenanya, saya tidak bisa menjelaskan pada warga disetiap dusun, sebab dalam pengurangan bantuan BLT-DD Covid-19 ini, ataupun hal lainnya dalam perkara Musdes, saya tidak pernah dilibatkan ataupun menerima penjelasan,” tutur Arpan.
Ia mengemukakan bahwa tujuannya datang ke kantor kecamatan, karena ingin mempertanyakan tentang sistem penyaluran bantuan BLT DD bagi warga yang terdampak pandemi covid-19. Menurutnya, masih banyak warga di desa Tanjung kerta yang tak masuk kuota dan ikut terdampak. “Yang jelas, warga sudah kepayahan mengatasi perekonomian di masa pandemi ini,” kata Arpan kepada
Wartawan Java News.
Sementara itu, Camat Way Khilau Drs Ahmat Rosani M.pd didampingi staf kecamatan saat menerima pengaduan warga, langsung menerima perwakilan dari warga Tanjung kerta. Dirinya menerima keluhan dan pengaduan dari warga Tanjung kerta, guna ditindak lanjuti dan akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Tanjung Kerta Azhari. Dirinya juga meminta kepada warga untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan hukum.
“Semua ini ada aturan dan teknisnya. Semua masukan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan semoga bantuan langsung tunai BLT-DD sesuai. Jika ditemukan adanya penyimpangan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ahmat Rosani, kepada warga yang hadir. Disisi lain, saat coba dikonfirmasi terkait adanya ratusan warga yang mendatangi kantor kecamatan Way Khilau, Kepala Desa Azhari tidak berada di tempat. (Tejo/tim)