Karawang – Javanewsonline.co.id| Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar workshop pengenalan jurnalistik bagi aparatur desa se-Kecamatan Ciampel pada Jumat (15/11/2024). Acara yang diselenggarakan di Aula Desa Mulyasari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai dunia jurnalistik dan hubungan yang konstruktif dengan media.
Workshop dihadiri oleh Kepala Desa Mulyasari, H. Margono, Sekretaris Camat Ciampel, perwakilan aparatur desa se-Kecamatan Ciampel, serta sejumlah narasumber dari dunia jurnalistik, di antaranya N. Hartono, Dewan Penasehat Serikat Media Siber, Ujang Adhitia, Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB), dan Oman Suryaman, Ketua Media Independen Online Indonesia (MIO) Karawang. Para narasumber ini berbagi pengetahuan tentang peran dan kode etik jurnalistik yang harus dipahami oleh aparatur desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mulyasari yang juga menjabat Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Ciampel, H. Margono, menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menghadapi perkembangan zaman, terutama dalam berinteraksi dengan media. “Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur desa, khususnya Sekretaris Desa, agar lebih bijak dalam menghadapi media dan informasi yang berkembang,” ujar Margono.
Margono juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan media. Ia menekankan bahwa media bisa menjadi mitra yang sangat berharga dalam mendukung program-program desa, namun harus ada kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan aparatur desa. “Kami berharap, melalui workshop ini, aparatur desa bisa lebih bijak dalam berkomunikasi dengan media dan menghindari oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan pribadi,” tambah Margono.
Narasumber N. Hartono, yang akrab disapa Romo, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai workshop jurnalistik sangat penting bagi aparatur desa, yang seringkali menjadi korban penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ada oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, dan workshop ini memberikan pencerahan tentang tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Romo.
Romo juga menegaskan bahwa wartawan sejatinya harus menjadi public educator, yang dalam penyampaian informasi tidak hanya menginformasikan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mendorong para aparatur desa untuk terus belajar dan membaca, agar lebih memahami dunia jurnalistik dan mampu membedakan informasi yang benar dan yang bisa merugikan mereka.
Menanggapi pertanyaan peserta mengenai oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, Romo memberikan penjelasan tegas. “Jika ada oknum yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat, hal tersebut bisa dilaporkan ke penegak hukum. Ada pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP yang bisa menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berkomunikasi dengan media, serta membantu membangun hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah desa dan media. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta komunikasi yang lebih baik, yang pada gilirannya mendukung pembangunan dan kemajuan di wilayah Kabupaten Karawang.(zaenal M)