Karawang – Javanewsonline.co.id | Warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, kembali mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera merealisasikan janji relokasi bagi masyarakat yang terdampak pembongkaran. Kepastian pembangunan rumah relokasi dinilai mendesak karena sebagian warga masih bertahan di tempat tinggal sementara dengan beban biaya sewa yang terus meningkat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Wadas, Rabu (22/7/2026). Pertemuan dimediasi Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, didampingi Kuasa Hukum Jabar Istimewa (Jabis), Ujang Suhana, SH, MH.
Ketua aksi, Mas Broto, mengatakan masyarakat telah menunggu cukup lama sejak adanya komitmen relokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, realisasi pembangunan rumah bagi warga terdampak belum juga terwujud.
“Kami berharap pemerintah segera memenuhi janji relokasi. Warga sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian, sementara biaya kontrakan semakin memberatkan,” ujarnya.
Menurut Mas Broto, banyak keluarga kini mengalami kesulitan ekonomi karena dana untuk membayar sewa rumah sementara telah habis. Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar mereka dapat kembali memiliki hunian yang layak.
Hal senada disampaikan Maah bersama sejumlah ibu rumah tangga yang terdampak. Mereka berharap pembangunan rumah relokasi dapat segera dimulai sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengeluaran untuk menyewa tempat tinggal.
Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, menegaskan pemerintah desa terus mengawal aspirasi masyarakat dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, pemerintah desa masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi terkait tindak lanjut pembangunan relokasi. Ia berharap aspirasi masyarakat segera mendapat respons sehingga kepastian relokasi dapat diwujudkan.
Junaedi juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk memfasilitasi warga apabila ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Lembur Pakuan. Warga berharap langkah tersebut dapat mempercepat realisasi relokasi sehingga mereka terbebas dari ketidakpastian serta beban ekonomi akibat harus terus menyewa tempat tinggal sementara. (Zaenal)

