Magetan  Javanewsonline.co.id |  Dalam langkah proaktif untuk meningkatkan pembangunan lokal, Pemerintah Kabupaten Magetan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna merumuskan Rencana Kerja Daerah (RKPD) tahun 2025. Acara ini, yang diadakan di Kantor Kecamatan Sidorejo pada hari Rabu (31/01/2024), mengumpulkan pemangku kepentingan kunci untuk membahas dan menyelesaikan strategi penanganan program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar rencana pembangunan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah Magetan di wilayah Sidorejo.

Tujuan utama Musrenbang ini termasuk membahas dan menyetujui usulan rencana kegiatan pembangunan yang diprioritaskan oleh pemangku kepentingan di kecamatan tersebut. Selain itu, tujuannya adalah untuk membahas dan menyelesaikan kegiatan prioritas pembangunan yang belum termasuk dalam prioritas pembangunan daerah dan mengelompokkannya berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Elmi Kurniarto Widodo ST., MT, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang), Sutikno, anggota DPRD Kabupaten Magetan, Dandung Wijanarko S.Sos, Camat Sidorejo, dan pejabat lainnya, serta kepala desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Pada konsultasi tersebut, Kepala Kecamatan Sidorejo, Dandung Wijanarko, menyoroti usulan dari desa-desa. Dari sepuluh usulan prioritas dari sepuluh desa dan satu kecamatan di Sidorejo, hanya lima yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Prioritas yang diusulkan antara lain:

  1. Talud di Perkemahan “Argo Mulyo,” Desa Sidomulyo
    • Volume: 100 x 2m
    • Estimasi Biaya: Rp 100.000.000
  2. Pengembangan Desa Wisata Sumber Sawit
    • Volume: 1 paket
    • Estimasi Biaya: Rp 150.000.000
  3. Pelebaran Jembatan Jalan Kabupaten Suni-Makam Mbah Ronggo Galih (DK. Kopek RT 19 RW 04, Desa Sidorejo)
    • Volume: 1 paket
    • Estimasi Biaya: Rp 250.000.000
  4. Pengaspalan Jalan Masuk Desa Durenan Sampai Makam Ronggo Galih
    • Volume: 6 x 1500
    • Estimasi Biaya: Rp 250.000.000
  5. Pelebaran Jembatan Setumpeng (Penghubung Antardesa Kalang dan Desa Terung, Kecamatan Panekan)
    • Volume: 2 x 10m
    • Estimasi Biaya: Rp 150.000.000

Proses tersebut dilanjutkan dengan sambutan dari Sutikno, perwakilan dari DPRD Magetan. Sutikno menekankan pentingnya mempertimbangkan proyek Jembatan Tanjungsari bukan hanya sebagai penghubung dua desa, tetapi juga sebagai rute vital untuk pariwisata, khususnya ke Sumberdodol.

Dalam sambutannya, Elmi Kurniarto Widodo ST., MT, Kepala Bappeda Litbang, berharap usulan yang disampaikan akan mendapatkan perhatian dan pertimbangan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab melibatkan departemen pemerintah terkait dan kepala desa. (Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *