Gowa  – Javanewsonline.co.id |  Kerajaan Gowa menerima aspirasi dari puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Mangka Daeng Bombong, Somba Opu. Para mahasiswa ini mempertanyakan kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa dan hilangnya kunci brangkas benda pusaka yang diduga berada di tangan Pemda Gowa. Mereka mendesak Kerajaan Gowa untuk mengambil tindakan.

“Kami meminta agar kisruh ini diselesaikan. Pemda dan Kerajaan Gowa harus bertanggung jawab. Kami hadir karena bentuk kepedulian terhadap kebudayaan,” ujar Andi Aas, Jenderal Lapangan aksi tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar masalah ini diselesaikan dengan melibatkan instansi TNI dan Polri.

“Mendesak Bupati Gowa dan Raja Gowa ke-38 untuk menghadirkan kunci brangkas benda pusaka di Museum Istana Balla Lompoa. Bupati Gowa dan Raja Gowa ke-38 segera melakukan pengecekan Salokoa maupun benda-benda pusaka lainnya yang disaksikan TNI dan Polri. Pemda Gowa segera menjadwalkan pertemuan menghadirkan Raja Gowa ke-38, TNI, dan Polri untuk membahas pengelolaan Museum Istana Balla Lompoa sampai selesai,” tegasnya.

Kerajaan Gowa, melalui Penasehat Hukum Raja Gowa ke-38, Wawan Nur Rewa, menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa diterima dan akan diteruskan kepada Raja Gowa.

“Aspirasi rekan-rekan kami terima dan saya akan meneruskan kepada klien saya soal tuntutan kalian,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan soal aspirasi mahasiswa yang mempertanyakan kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa dan dugaan hilangnya kunci brangkas di tangan Pemda Gowa.

“Klien kami tidak pernah memegang ataupun melihat kunci brangkas benda pusaka Kerajaan Gowa. Yang kami tahu, kunci itu dipegang oleh pihak Pemda Gowa, dan klien kami hanya memegang kunci pintu besi kamar kebesaran. Jadi soal isi dalam kamar, terutama persoalan brangkas, klien saya tidak mengetahui kondisinya sampai sekarang. Pertanyakan hal ini kepada Pemda Gowa,” jelas Wawan.

Meski demikian, Kuasa Hukum Raja Gowa ke-38 menegaskan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab atas hilangnya kunci brangkas dan keutuhan atau keaslian benda-benda pusaka Kerajaan Gowa.

“Klien saya tidak bertanggung jawab atas hilangnya kunci brangkas benda pusaka yang diduga dipegang oleh pihak Pemda, dan tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap benda-benda pusaka yang berada di dalam kamar kebesaran.

Sebelum hilangnya kunci brangkas tersebut, gembok kamar sudah kembali dirusak oleh pihak Pemda baru-baru ini. Saya sudah memiliki bukti, dan secepatnya saya akan mengambil upaya hukum,” tegas Wawan. (Ahmad Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.