Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Bupati Jeneponto Drs H Iksan Iskandar membahas topik utama yang menjadi fokus bahasan pada coffee morning, di ruang pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, mengenai rumusan langkah terukur penanganan pandemi, mulai skala nasional, regoinal dan lokal, Senin (12/7).

Turut Hadir Wakil Bupati Jeneponto, H Paris Yasir SE, Ketua DPRD H Arifuddin, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Rahmadyagus SH MH, Sekretaris Daerah Jeneponto DR dr H M Syafruddin Nurdin MKes dan seluruh Kepala Perangkat daerah,  para Kabag, Camat, Kepala desa dan Lurah lingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam kesempatan itu, bupati menyebut, setidaknya ada dua hal penting mengenai rumusan strategi penanganan pandemi yang harus disikapi secara bijak dan cerdas. Disatu sisi, upaya penanganan pandemi melalui pembatasan-pembatasan aktifitas warga melalui kebijakan PPKM, disisi lain, harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Istilah PSBB yang kemudian diganti menjadi PPKM skala Mikro, dianggap sebagai alternatif solusi yang paling rasional. Pasalnya, aturan dalam PPKM sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor. 

Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, pusat perbelanjaan seperti mal kembali dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung dan jam dibatasi, bahkan di wilayah zona hijau Covid-19, belajar tatap muka sedang diuji coba.

Kebijakan PPKM dipilih pemerintah karena kasus positif Covid-19 yang melonjak naik dibeberapa daerah. Bupati Iksan Iskandar menilai, Kebijakan PPKM skala mikro dianggap paling tepat dilakukan, karena selain menekan penyebaran covid-19, disisi lain aktivitas ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meski dibatasi.

“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19, karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat,” kata Iksan Iskandar.

Dikesempatan itu, bupati meminta agar semua perangkat sampai pada tingkat terbawah harus berkolaborasi dan satu pemahaman dalam menangani kondisi yang dihadapi daerah. “Tindakan yang kita lakukan harus konsepsional, terukur dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar bupati. 

Lebih lanjut bupati merumuskan PPKM untuk kegiatan kantor, kegiatan pasar malam, tempat ibadah dan pelaksanaan shalat idul Adha harus punya pertimbangan rasional, serta pemetaan yang baik berdasarkan zona covid-19 yang ada, dengan pemberlakuan prokes yang ketat.

Bupati juga memutuskan untuk sementara  pelaksanaan KKN ditiadakan di wilayah pemerintahan Jeneponto, forum-forum musyawarah dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus dipertimbangkan dengan baik.

Pesta pernikahan, aqiqah, sunatan dan hajatan lainnya perlu di filtrasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk dilaksanakan secara sederhana dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan lebaran harus dipertimbangkan secara matang, karena kita khawatir muncul klaster baru. Untuk itu pelaksanaan harus diperhitungkan dengan baik dan prokes yang ketat,” tambahnya. Diakhir arahan, bupati meminta Sekda agar memberlakukan wajib vaksin bagi seluruh ASN, urusan kenaikan pangkat, pengadaan surat izin, dan untuk calon Kepala desa harus punya kartu vaksin. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.