Kayuagung – Javanewsonline.co.id | Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan, akhirnya Sidang Paripurna DPRD OKI dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020, akhirnya disetujui. Kegiatan digelar Senin (28/6).
Hanya dalam kesempatan ini, empat perwakilan panitia khusus DPRD OKI memberikan masukan bagi Bupati OKI untuk menindaklanjuti kepada OPD terkait untuk melakukan perbaikan, sehingga kedepan hubungan legislatif dan yudikatif semakin baik lagi.
Juru Bicara Pansus I Mulkan Yahuza mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama mitra kerja, diantaranya, Bagian Umum Setda OKI, Bagian Humas, Pemerintahan, Hukum, Perlengkapan, Organisasi, Kesbang, BPMD dan Inspektorat.
Dari pembahasan tersebut, pada prinsipnya tidak terdapat hal yang krusial, hanya saja para OPD diminta untuk memaksimalkan dalam penyerapan anggaran serta fokus perencanaan anggaran harus disusun dengan skala prioritas sehingga tepat sasaran.
“Untuk Kesbangpol kita meminta agar banyak melakukan kerja lapangan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah hukum,” terangnya.
Kemudian, Pansus II dengan juru bicara Wilindra mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait yang menjadi mitra kerja. Pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama dinas koperasi UKM, Kerasipan, DPMPTSP, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, BPKAD, Perdagangan,Perikanan, Badan pajak, Bagian Keuangan Setda OKI dan PDAM Tirta Agung.
Selama kesempatan ini, pihaknya memberikan catatan kepada PDAM Tirta Agung untuk memperhatikan masalah air bersih di Kecamatan Air Sugihan, karena selama ini distribusi hanya di perkotaan saja. Padahal kalau dilihat, di Kecamatan Air Sugihan terdapat sumber rawa di 2 desa salah satunya yaitu Desa Rengas Abang dan di Jalur 30.
Ia meminta tim dari PDAM agar bisa turun langsung dan berkoordinasi dengan OKI Pulp untuk mengelola air tawar ini menjadi air bersih bagi masyarakat. “Kami menerima untuk menjadi Perda,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pansus III dengan juru bicara Depit mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait, diantaranya Dinas PUPR, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Dishub, Kominfo, Badan LH, Dinas Pertamahan, Balitbangda, Bagian Adm Pembangunan Setda OKI dan Bagian ULP.
“Untuk Badan Lingkungan Hidup, agar dapat mengajak masyarakat untuk mengatasi sampah. Program pengelolaan persampahan dan LH agar direncanakan secara maksimal,” katanya, seraya menyatakan Pansus III menerima dan menyetujui.
Terakhir, Pansus IV dengan Juru bicara Budiman SHi juga memberikan beberapa catatan seperti di Dinas Pendidikan IV meminta Dinas Pendidikan OKI agar Dinas Pendidikan dapat merancang sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang, karena dibeberapa kecamatan terdapat zona hijau dan wabah Covid-19 tidak menjadi momok yang menakutkan.
Kemudian, Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan, menerapkan layanan satu pintu dipusatkan di RSUD Kayuagung. “Dengan layanan satu pintu, semua masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tandasnya.
Bupati OKI, H Iskandar SE mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota DPRD OKI, kritik dan saran, serta masukan yang diberikan, tujuannya tentu demi kebaikan bersama dan hasil kerjasama yang baik ini kita meraih WTP ke 10 kalinya.
“Capaian 10 kali WTP adalah buah kerja semua pihak, tidak hanya pada jajaran eksekutif, namun demikian juga halnya dengan legislative, hal ini kedepan kita harapkan akan semakin baik,” katanya. Kedepan, ia meminta adanya kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa dilaksanakan lebih baik lagi. “Mari bersama bersinergi, demi mewujudkan OKI Mandira LKPJ yang dikaji secara dalam menerima masukan akan ditindaklanjuti pada saat pembahasan anggaran tahun 2022,” pungkasnya. (irwan)

