Blitar – Javanewsonline.co.id | Sebagai langkah preventif menghadapi tantangan iklim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan daerah. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif lembaga legislatif dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Sasana Adhi Praja (SAP), Rabu (29/4).

Hadir dalam agenda strategis tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.AP., M.AP. Kehadiran pimpinan dewan ini juga didampingi oleh delegasi lintas komisi, yang mencerminkan bahwa isu kekeringan merupakan permasalahan multidimensi yang menyentuh aspek hukum, ekonomi, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial.

Kolaborasi Lintas Komisi

Keseriusan DPRD dalam mengawal isu ini terlihat dari komposisi perwakilan yang hadir, yakni dua orang dari Komisi I, dua orang dari Komisi II, tiga orang dari Komisi III, dan tiga orang dari Komisi IV. Keterlibatan seluruh elemen komisi ini bertujuan untuk memastikan setiap sudut pandang pengawasan terwakili, mulai dari kesiapan anggaran hingga teknis distribusi bantuan air di lapangan.

Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan momentum vital untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, potensi bencana kekeringan tidak boleh dipandang sebelah mata karena berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki rencana mitigasi yang matang. Sinergi lintas sektor adalah kunci agar dampak kekeringan dapat diminimalisir sekecil mungkin,” tegasnya di sela-sela kegiatan.

Mitigasi Cepat dan Tepat Sasaran

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah strategis yang mencakup pemetaan wilayah rawan kekeringan, kesiapan armada tangki air bersih, hingga optimalisasi sumber-sumber air yang ada. DPRD menekankan pentingnya respons cepat dan tepat sasaran agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses air bersih di musim kemarau mendatang.

Dukungan yang diberikan legislatif bukan sekadar formalitas kehadiran, melainkan bentuk fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Kabupaten Blitar memiliki sistem peringatan dini dan manajemen krisis yang lebih andal. Langkah ini menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan daerah yang tangguh bencana dan tetap mampu melindungi kesejahteraan warganya di tengah dinamika alam. (Ida)