Blitar – Javnewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di Graha Paripurna ini menjadi instrumen penting dalam memotret capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, Jumat (24/4). Suasana rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Check and Balances Pemerintahan
Dalam prosesi sidang, Pansus DPRD memaparkan hasil telaah mendalam terhadap capaian indikator makro maupun program kerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap efektivitas anggaran, realisasi program fisik, hingga kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Ketua DPRD, Supriadi, menegaskan bahwa paripurna ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan wujud nyata fungsi pengawasan (oversight) legislatif untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.
“Mekanisme ini adalah bagian dari check and balances. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sejalan dengan target pembangunan daerah,” ungkapnya di sela-sela persidangan.
Catatan dan Rekomendasi Fraksi
Setelah pembacaan laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Dalam sesi ini, setiap fraksi memberikan catatan strategis, mulai dari apresiasi atas capaian positif hingga rekomendasi perbaikan untuk sejumlah sektor yang dianggap belum maksimal.
Prosesi diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama sebagai dasar legalitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menyusun kebijakan dan perencanaan anggaran pada periode berikutnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah, jajaran Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ida)

