Musi Rawas – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Musi Rawas memastikan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan nasional mulai mendapatkan respons dari pemerintah pusat. Hal ini ditandai dengan balasan resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan atas surat yang sebelumnya dikirim Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., M.I.Kom.
Surat bernomor 170/258/DPRD/2026 tersebut berisi aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan negara yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Dalam waktu singkat, BBPJN Sumsel memberikan jawaban disertai rencana aksi penanganan di lapangan.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, mengatakan respons tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. “Ini suara masyarakat yang kami sampaikan, dan kini direspons dengan langkah nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting adalah penanganan ruas jalan sepanjang 25,78 kilometer yang saat ini sedang dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi melalui skema kontrak tahun jamak dengan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selain itu, BBPJN juga menindaklanjuti keluhan terkait kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dengan pemasangan sensor Weight in Motion (WIM) serta koordinasi bersama Dinas Perhubungan Sumatera Selatan untuk penegakan aturan.
Untuk penanganan jangka pendek, BBPJN menargetkan perbaikan lubang di titik kritis selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta menyiagakan alat berat di lokasi rawan longsor.
Pemerintah pusat juga menyetujui rencana penanganan lanjutan ruas Mangunjaya–BTS Ulu, termasuk perbaikan jembatan pada periode 2027–2029. DPRD menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan di lapangan agar sesuai standar. (AE)

