Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pihak PLN Kabupaten Takalar akhirnya turun langsung kelapangan guna melakukan operasi pemutusan aliran listrik di sejumlah lampu jalan.
Beberapa target sasaran operasi pemutusan aliran listrik, seperti lampu jalan, dipasang oleh warga maupun penerangan jalan milik pemerintah. Jadi operasi ini disasar untuk semua wilayah di Kabupaten Takalar, Jumat (11/6).
Hal ini dibenarkan salah seorang petugas PLN. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukannya karena Pemerintah daerah (Pemda) tidak taat membayar tagihan. Ia juga memperlihatkan surat tunggakan tagihan PJU yang ditujukan kepada Bupati Takalar dengan nilai Rp 1.745.989. 263, dengan rincian pada bulan Maret 2021 Rp 607.804.738, bulan April Rp 584.253.351, sedangkan untuk bulan Mei 2021 sebesar Rp 553.931.174.
Dalam proses pelaksanaan operasi bongkar rampung ini, pihak PLN didampingi langsung 3 staf (TE ), diantaranya, Nur Ika Rezki, M Arif dan Abdul Rauf, serta dikawal langsung oleh Aiptu Mursali PS, Kanit Dalmas I Polresta Takalar. Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat mempertanyakan alasan pihak Pemda Takalar tidak melunasi tunggakan listrik, padahal pembayaran tersebut juga berasal dari masyarakat melalui tagihan setiap bulannya. (Syarif/M Rusli)

