Bangkalan — Javanewsonline.co.id | Persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari skema pusat maupun daerah, serta pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin), menjadi pembahasan utama dalam mini lokakarya tribulan lintas sektoral di Puskesmas Arosbaya, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan rutin tiga bulanan ini menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan integrasi program kesehatan antara puskesmas, Muspika Kecamatan Arosbaya, para kepala desa, serta Forum Masyarakat Peduli Puskesmas (FMPP). Pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan agar program berjalan sinergis dengan dukungan lintas sektoral.

Kepala Puskesmas Arosbaya, dr. Anita Oktavia, menjelaskan, berdasarkan data Januari 2026 tercatat 23.791 peserta BPJS di wilayah kerjanya. Pada Februari jumlah itu turun menjadi 15.298 peserta, atau berkurang 4.263 peserta.
Penurunan tersebut menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mendapati status kepesertaan mereka tidak aktif saat berobat maupun kontrol kesehatan di puskesmas.
Menurut Anita, masyarakat tidak perlu khawatir. Di Kabupaten Bangkalan, warga masih dapat didaftarkan sebagai peserta Universal Health Coverage (UHC), yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.
“Semua puskesmas wajib mendukung program UHC. Kami siap membantu mendaftarkan atau mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat sesuai indikasi medis,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke atas yang kepesertaannya dinonaktifkan, disarankan mengikuti skema BPJS mandiri agar pembiayaan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Camat Arosbaya, Dedeng Suprapto, menegaskan pentingnya soliditas antar-pemangku kepentingan dan masyarakat. Menurut dia, kekompakan menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
“Semua sektor pemerintahan harus terus berbenah, meningkatkan sarana dan prasarana serta menghadirkan pelayanan prima agar masyarakat mendapatkan haknya secara optimal,” katanya.
Senada, Kapolsek Arosbaya, Sys Eko Purnomo, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan aset berharga yang memerlukan kesadaran dan komitmen setiap individu. Ia menekankan perlunya sosialisasi berkelanjutan dan pengulangan pesan-pesan promosi kesehatan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui pemasangan poster edukasi di lokasi strategis.
Sementara itu, Plh Danramil Arosbaya 0829, Akh Dorie, menyatakan dukungan penuh bersama Polsek Arosbaya dalam menyukseskan program-program kesehatan di wilayah tersebut.
Selain isu kepesertaan BPJS, pertemuan juga membahas pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. Setiap catin yang mengajukan berkas pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) diwajibkan melampirkan sertifikat layak kawin yang diperoleh setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, serta konseling pranikah. Program ini bertujuan mempersiapkan calon ibu agar sehat secara fisik dan reproduksi, sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat dan mencegah risiko penularan penyakit kepada pasangan maupun keturunan di masa mendatang. (Wahid)

