Blitar — Javanewsonline.co.id | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja membahas penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Rapat berlangsung pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi IV ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Blitar.
Dalam forum tersebut, Komisi IV menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan kebijakan yang terukur, efektif, dan berbasis data dalam upaya menekan angka kemiskinan di daerah. Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Naskah Akademik yang akan memuat analisis empiris dan yuridis sebagai dasar pembentukan Raperda.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. “Kemiskinan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga terkait pendidikan, ketenagakerjaan, dan akses terhadap layanan sosial. Karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang menyentuh berbagai sektor,” ujarnya.
Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jatim dalam paparannya menyampaikan pentingnya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai instrumen awal dalam penyusunan Naskah Akademik. DIM akan menjadi acuan bagi perumus Raperda untuk mengidentifikasi persoalan mendasar dan merumuskan solusi kebijakan yang relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Blitar.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar memaparkan sejumlah data terkini mengenai angka kemiskinan di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi tahun berjalan, masih terdapat tantangan dalam pendataan masyarakat miskin, penyaluran bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi produktif di tingkat desa.
Dinas Pendidikan menyoroti keterkaitan antara kemiskinan dan rendahnya tingkat partisipasi sekolah, terutama di jenjang menengah. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat terserap di sektor industri dan jasa yang berkembang di wilayah Blitar.
Melalui rapat ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar berharap terbangun sinergi antara legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. “Kami ingin memastikan Raperda ini tidak berhenti di tataran normatif, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang mempercepat penurunan angka kemiskinan,” kata salah satu anggota Komisi IV.
Langkah awal ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan yang jelas dan pelaksanaan yang terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud dan dirasakan secara merata di seluruh wilayah. (Ida)

