Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Keberhasilan objek wisata untuk menarik wisatawan, tak hanya karena pesona alam yang ada di tempat itu, melainkan pada pengelolaan yang baik dan inovatif, terutama pada sarana dan prasarana yang menjadi kunci untuk menggaet pengunjung agar datang ke objek wisata Pulau Delta, dilingkungan kunjung Mae Kelurahan Takalar Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Ir Sukwan Kuddus MP yakni salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai penggiat sosial kontrol mengatakan, terkait Pulau Delta yang ramai diperbincangkan publik, setelah beberapa media memberitakan tentang pelarangan orang luar beraktivitas dipulau tersebut oleh anggota DPRD Takalar Ahmad Jais. Selaku warga Takalar, dia sangat mensuport dan mendukung Ahmad Jais terkait pernyataannya itu.

Menurut Sukwan Kuddus, Pulau Delta adalah destinasi wisata yang sangat menjanjikan, dengan alamnya yang indah dan mempesona, jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kalau pulau ini mau dijadikan obyek wisata yang diminati pengunjung, pemerintah daerah harus memoles dengan baik. Sarana dan prasarananya juga harus disiapkan, serta ditata dan dikelola dengan baik.

“Kalau sarananya sudah lengkap, pasti wisata Pulau Delta akan dilirik oleh wisatawan, karena pulaunya yang sangat indah pasti wisatawan bakal ramai berkunjung kepulau itu,” katanya.

Sukwan Kuddus sangat menyayangkan pemerintah daerah dalam hal ini, dinas pariwisata tidak memberikan perhatian kepada Pulau Delta. “Padahal, kalau pulau ini dipoles oleh pemerintah dan dikelola dengan baik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Takalar akan bertambah melalui sektor pariwisata,” jelas Sukwan Kuddus.

Ditempat terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Takalar, Ahmad Jais Shi menjelaskan, dalam destinasi wisata terdapat unsur 3A meliputi, amenitas yakni fasilitas diluar akomodasi yang dapat dimanfaatkan wisatawan, aksesibilitas atau tingkat kemudahan untuk mencapai suatu tujuan dan menghubungkannya dengan tujuan lain, serta atraksi yaitu daya tarik yang dimiliki sebuah tempat tujuan wisata. Semua itu harus ditata dan dikelola dengan baik. Terlebih pada managemen pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dimaksimalkan.

“Jadi didalam destinasi wisata sudah dipersiapkan unsur 3A, yang nantinya akan kita observasi dan amati dalam kunjungan langsung ke destinasi wisata tersebut. Sehingga diketahui bagian-bagian yang perlu dibenahi dan dikembangkan, supaya menjadi lebih baik lagi,” paparnya.

Lanjut Ahmad Jais, selama saya di DPRD, selaku wakil rakyat sudah terbentuk Peraruran daerah (Perda) rencana induk kepariwisataan daerah nomor 3 tahun 2020, dimana dengan adanya perda ini semakin bisa menata rencana jangka panjang pembangunan kepariwisataan, terutama di Pulau Delta. “Insya Allah.. untuk tahun depan, kami bersama Dinas Pariwisata akan mendorong untuk bisa mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian Pariwisata, dalam rangka menunjang sarana pembangunan yang ada di Pulau Delta, sehingga jika pulau tersebut sudah bagus, otomatis banyak wisatawan yang melirik dan akan datang berkunjung,” jelas politisi PKS ini melalui akun WhatsAppnya, pada Selasa (25/5/21). (Rusli) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.