Katingan – Javanewsonline.co.id | Upaya memutus mata rantai covid 19, dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan, yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1015-02/Kamipang, bersama Perangkat desa, serta Pj Kepala Desa Luwuk Kiri beserta tim relawan, Selasa (25/04).

Bati tuud Koramil 1015-03/Kamipang Serma Didi Dwi H mengatakan, pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kamipang Kab Katingan.

Sasaran dalam penyemprotan disinfektan dilaksanakan ditempat-tempat umum dan juga ditempat keramaian, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang prokes dan anjuran pemerintah dalam memberantas virus covid-19 yang sampai saat ini masih ada.

Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto secara terpisah mengatakan, tidak hanya melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan saja, melainkan juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat, agar mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19. (Ibnu Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *