Ogan Ilir — Javanewsonline.co.id | Puluhan aktivis dari Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (Pose RI) bersama Serikat Masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Markas Polres Ogan Ilir, Senin (19/5/2025). Mereka mendesak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menutup sejumlah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga masih marak beroperasi di wilayah tersebut.

Koordinator Eksekutif Pose RI, Desri SH, mengatakan bahwa keberadaan gudang-gudang BBM ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerugian ekonomi hingga ancaman keselamatan publik.
“Pemberantasan mafia BBM ilegal dan pemilik gudang BBM ilegal adalah langkah penting demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga berisiko mencemari lingkungan serta menimbulkan kebakaran,” ujar Desri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pose RI sekaligus Ketua Serikat Masyarakat Sumsel.
Dalam orasinya, Desri mengapresiasi kinerja Polres Ogan Ilir yang dinilainya telah cukup aktif menindak pelanggaran terkait BBM ilegal. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung Kapolres Ogan Ilir agar menindak tegas peredaran BBM ilegal, termasuk jenis CPO (crude palm oil), yang diduga masih marak dan bahkan beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga meminta agar jajaran kepolisian melakukan inspeksi langsung ke lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai gudang BBM ilegal dan segera menutupnya. Selain itu, ia mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas distribusi BBM di wilayah Ogan Ilir.
“Penegakan hukum harus mengacu pada Undang-Undang Migas. Kami mendorong Kapolda Sumsel dan Kapolres Ogan Ilir menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik bisnis ilegal ini,” ucap Desri.
Aksi damai yang berlangsung tertib itu diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Polres Ogan Ilir. Para peserta berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas. (M.Roum Alfaris)

