Kuningan – Javanewsonline.co,id | Sebanyak 34 pasangan calon pengantin mengikuti acara “Nikah Serentak” yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan pada Kamis, 12 Desember 2024. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama, yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2025.
Nikah Serentak kali ini dilaksanakan secara daring dan luring, dengan 10 pasangan mengikuti prosesi akad nikah langsung di aula lantai 1 Masjid Syiarul-Islam. Sementara itu, 24 pasangan lainnya mengikuti prosesi akad nikah di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si, turut hadir untuk memberikan ucapan selamat kepada para pasangan pengantin yang mengikuti akad nikah serentak. Dalam sambutannya, Agus Toyib berharap agar para pengantin baru dapat membina rumah tangga yang penuh cinta, saling menghormati, dan mendukung satu sama lain.
“Selamat kepada pengantin baru. Semoga kalian menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Agus Toyib.
Dalam acara tersebut, juga diberikan administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin yang baru menikah, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Penyerahan administrasi ini merupakan bagian dari Program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan), yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan. Program ini bertujuan untuk memudahkan pasangan pengantin baru dalam pengurusan dokumen kependudukan setelah pernikahan.
Salah satu pasangan pengantin, Muhammad Irfan (23), warga Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, merasa sangat bersyukur dapat mengikuti kegiatan nikah serentak ini.
“Alhamdulillah, bisa mengikuti nikah serentak ini tanpa biaya. Terima kasih kepada Kemenag Kuningan yang telah menyelenggarakan acara ini. Selain itu, setelah menikah kami juga langsung menerima administrasi kependudukan, jadi tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil,” ujar Muhammad dengan penuh kebahagiaan.
Acara ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial antar pasangan pengantin, tetapi juga memperlancar proses administrasi kependudukan mereka, sebagai bagian dari pelayanan publik yang semakin efisien di Kabupaten Kuningan. (OTONG)

