Takalar – Javanewsonline.co.id |  Dalam konteks pemerintahan President Joko Widodo yang berkomitmen untuk memprioritaskan penegakan hukum dan hak asasi manusia di periode keduanya, upaya nyata mulai terlihat melalui program bantuan hukum gratis bagi keluarga yang kurang mampu. Program ini dikoordinasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang berkolaborasi erat dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIPANG Takalar, yang telah lama dikenal sebagai salah satu LBH terkemuka di Indonesia.

Namun, momentum baik ini disayangkan oleh Ketua LBH LIPANG Takalar, Andi Radianto, SH, MH, setelah terjadinya pengrusakan pada Baliho Memorandum of Understanding (MoU) Kementerian Hukum dan papan kantor LBH LIPANG Takalar pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, yang dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal.

Andi Radianto menilai insiden pengrusakan tersebut sebagai salah satu bentuk teror terhadap upaya penegakan Hak Asasi Manusia di Takalar. “Ini adalah salah satu tindakan teror terhadap para pembela Hak Asasi Manusia di Takalar. Kasus ini harus diinvestigasi secara serius dan tuntas,” tegasnya.

Hari ini, sebuah koalisi penegakan hak asasi manusia melancarkan aksi damai sebagai tanda solidaritas dalam mengutuk tindakan yang merugikan penegak hukum. Aksi damai ini berlangsung di halaman kantor LBH LIPANG Takalar.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Hanura mengajukan tuntutan kepada pemerintah, khususnya melalui Kepolisian POLRES Takalar, untuk segera mengidentifikasi dan menghentikan segala bentuk teror serta praktik premanisme yang merusak kantor pembela hak asasi manusia dan upaya pencarian keadilan di Takalar.

Koalisi penegakan hukum yang terlibat dalam tuntutan atas pengrusakan LBH LIPANG Takalar mencakup LBH LIPANG Takalar sendiri, Aliansi OBH Sulawesi Selatan, Aliansi Masyarakat Penerima Bantuan Hukum Gratis, Persatuan Paralegal Takalar, dan Forum Kajian Hukum Mahasiswa UIT Takalar. Mereka menegaskan tekad mereka dalam menghadapi peristiwa yang telah terjadi, dengan dukungan penuh dari Jenderal La Pangan, Hamsul Riadi, serta koordinator lapangan, Andi Amansyah.

Semangat koalisi ini menunjukkan bahwa mereka siap bersatu dan mengecam tindakan yang merusak upaya penegakan hak asasi manusia di Takalar. Mereka mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan hak asasi manusia, serta menyerukan kembali pentingnya tegaknya hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam masyarakat. (Mansyur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.