Karawang – Javanewsonline.co.id | Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot, seorang jurnalis di Kab Karawang, dengan kondisi psikis dan masih trauma melaporkan peristiwa miris yang menimpanya ke aparat penegak hukum Polres Karawang, Senin (19/9), akibat dianiya oknum pejabat berinisial A dan komplotannya.

Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukumnya, Junot melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya, diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor Laporan Polisi (LP)  STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/Polres Karawang.

Menurut Junot, kronologis kejadian bermula usai acara launching Persika 1951, ia dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, di ruangan tertutup Junot diintrogasi pejabat dan komplotannya tersebut. “Mereka menanyakan di mana Zaenal, kemudian mereka memukuli saya,” ujar Junot.

Bahkan, lanjut Junot, oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. “Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekira 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” tandasnya.

Dikatakan Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pada pukul 18:00 WIB, Minggu 18-09-2022.

“Saya dianggap provokasi dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” kata Junot lagi ketika ditanya mengapa ia sampai mendapatkan penganiayaan oleh oknum pejabat tersebut.

Menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparat Sipil Negara (ASN) Kab Karawang.

“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekira 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal.

Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis. “Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pada pukul 04:00 dini hari.

Ditempat yang sama, Chandra Irawan SH selaku kuasa hukum korban, meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, yang merupakan pimpinan redaksi AlexaNews.id. “Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban,” kata Chandra Irawan. (Zaenal)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.