Jayapura – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara, bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Hukum Adat Universitas Cenderawasih (Uncen) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan dan pendalaman kapasitas pimpinan dan anggota DPRD serta personil Sekretariat Dewan (Sekwan), berlangsung selama tiga hari di Hotel Horison Abepura (8-10/8).

Kegiatan Bimtek mengangkat tema Pokok-Pokok Substansi Peraturan UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua 1 DPRD Kabupaten Tolikara Yohan Wanimbo memberikan apresiasi kepada pihak Fakultas Hukum Uncen yang bersedia membantu penyelenggaraan bimtek.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Uncen selaku lembaga pendidikan terbesar di Tanah Papua, yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk melaksanakan bimtek ini,” ucap Ketua 1 DPRD.
Yohan Wanimbo juga menyampaikan bahwa kegiatan bimtek harus sering dilaksanakan dan menjadi agenda tahunan demi peningkatan kapasitas pimpinan anggota serta personil anggota legislatif.

“Bimtek seperti ini harus rutin kita laksanakan, agar pimpinan serta anggota DPRD dapat menjalankan tugas selaku wakil rakyat secara maksimal dan juga agenda bimtek sudah masuk dalam agenda tahunan, agar kita tidak ketinggalan dengan perubahan terkait informasi perundang-undangan. Semoga semua ini bermanfaat saat kita menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Yohan Wanimbo.
Ketua 1 DPRD juga menekankan kepada peserta untuk menyimak setiap materi, agar usai kegiatan bimtek para peserta dapat langsung menerapkan dan mengimplementasikan dalam menjalankan tugas selaku wakil rakyat.

“Saya berharap agar seluruh peserta menyimak setiap materi yang akan disajikan, perlu keseriusan agar kedepan ketika bersama dengan mitra kerja yakni pemerintah daerah bisa memberikan input dengan benar, agar tidak ada kesalahpahaman dalam hal pengambilan keputusan,” tegas Yohan Wanimbo.
Sebagai legislative, ia akan tetap mengawal pembangunan di wilayah masing-masing, agar pembangunan daerah Kabupaten Tolikara dapat terlaksana dengan baik.
“Antara legislatif dan eksekutif perlu disadari, bahwa pegawai merupakan suatu potensi kesuksesan untuk mengimbangi perubahan dan kemajuan dalam berbagai aspek yang mempengaruhi beban kerja pimpinan. Untuk itu, dituntut tersedianya tenaga agar setiap saat bisa memenuhi kebutuhan. Keseluruhan tugas hanya akan bermanfaat dan berhasil baik apabila diusahakan oleh pribadi itu sendiri pengembangannya,” paparnya.
Yohan Wanimbo berharap, dengan adanya pelatihan pengembangan ini seseorang mempunyai kemampuan kerja yang serbaguna, berhasil guna dan dapat bekerja sesuai kebutuhan serta tuntutan organisasi dimana ia bekerja.
“Kegiatan ini juga untuk melatih pengembangan pribadi dan kemampuan untuk berkembang dan bertindak secara kreatif, serta berpikir untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan, walaupun setiap pembangunan itu berbeda tingkat kemampuannya.
Segala cara yang dimiliki oleh organisasi, seperti peraturan, prosedur, metode dan struktur organisasi, hanya merupakan benda mati dan hanya akan ada manfaatnya apabila dikelola oleh pikiran individu yang memiliki pengetahuan luas dan keterampilan yang tinggi, disertai disiplin dan dedikasi yang besar.
Hasil dari bimtek ini anggota DPRD Tolikara akan dapat mengontrol dengan lebih baik kegiatan pembangunan daerah sesuai fungsinya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Yendiles Afrika Towolom AMd Kep mewakili DPRD Tolikara memohon maaf kepada Bupati Tolikara, karena tidak dapat hadir saat peresmian PLTD Karubaga.
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Tolikara dan Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), karena kami DPRD Tolikara tidak dapat hadir saat Serah Terima Operasi (STO) dan Peresmian PLTD Karubaga di Kolengger, dikarenakan kegiatan Bimtek ini,” ucap Ketua Komisi A DPRD Tolikara, saat diwawancarai tim media.
Ketua Komisi B DPRD Tolikara Yan Wonda SIP menanggapi terkait rencana Bupati untuk mengganti Kepala OPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung sebelum habis masa jabatan, agar adil dan dilakukan pemilihan kepala kampung secara demokrasi.
Apa yang disampaikan bupati saat acara peresmian, bahwa sebelum masa jabatan bupati berakhir, ia akan melakukan pergantian Kepala OPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung, itu benar dan merupakan hal yang wajar. “Jangan main pilih suku, keluarga dan golongan. Hal itu harus mengacu pada undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan kepala kampung/desa. Jadi masyarakat dari masing-masing kampung yang akan memilih secara langsung kepala kampung, jika seperti itu kami mendukung,” tutup Yan Wonda. (Duma)

