Jakarta – Javanewsonline.co.id | Ketua Ikatan Media Online Indonesia Yakub Ismail membantah dirinya sebagai Deklarator Partai UKM. Menurutnya, sebagai pimpinan organisasi media online, yang juga bagian dari masyarakat serta industri pers nasional, Ia memiliki tanggung jawab moril serta etik untuk tetap independen.

Partai UKM yang mencatat dirinya pada urutan 59, Yakub Jurnalis senior dan Ketua Umum IMO sebagai deklarator membuatnya resah. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum pernah berafilisasi kepada organisasi partai politik manapun. Padahal, Partai tersebut telah di deklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2020 di Kabupaten Pinrang Sulawesi selatan.

Ia mengemukakan bahwa Platfom partai yang nasionalis berbasis ekonomi kerakyatan untuk memperjuangkan usaha kecil, mikro dan menengah, yang diusung menjadi sesuatu yang berbeda dan dianggap langsung mengena pada sektor perekenomian kecil di masyarakat luas, seharusnya dalam pembentukan organisasi harus professional dan termanaje.

Sehingga tidak menimbulkan polemik didalam masyarakat, apalagi dapat memancing banyak pewarta untuk memberitakan serta menayangkan press release yang disampaikan kepada media, termasuk pada media-media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia.

Namun, secara pribadi Ia mengucapkan selamat atas di deklarasikannya Partai UKM. Semoga UKM menjadi partai yang dapat membawa perubahan serta maslahat yang lebih besar kepada masyarakat dengan menjadi warna baru dalam kancah politik nasional.

Ia juga berharap Partai UKM dan segenap deklarator dapat segera menyelesaikan administrasi pendiriannya, sehingga dapat cepat membentuk kepengurusan nasional di 34 Provinsi serta 514 kabupaten/ kota di Indonesia, agar dapat terverifikasi dan lolos serta bisa mengikuti pemilu 2024. (fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.