Pontianak – Javanewsonline.co.id | 20 Februari 2024, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME, menandatangani komitmen untuk melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) dan Pemerintah Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda.
Penandatanganan komitmen ini menjadi salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Acara yang berlangsung di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak ini dibuka oleh Plt. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Horisson M Kes, dan dihadiri oleh Kepala Daerah se-Kalimantan Barat, Ketua DPRD se-Kalimantan Barat, Ketua Bappemperda se-Kalimantan Barat, Sekretaris DPRD se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.
Ferdinan SE ME, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, mengapresiasi peran Kepala Kanwil Humham Kalbar beserta tim perancang Peraturan Perundang-Undangan yang telah konsisten mendukung Kabupaten Sambas dalam menghasilkan produk hukum daerah, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun pemerintah melalui perangkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kanwil Humham dan tim perancang perundang-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di Kabupaten Sambas,” ucap Ferdinan.
Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah nyata untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diimplementasikan di masyarakat. Ferdinan menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan prinsip Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011.
“Komitmen dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat diimplementasikan di masyarakat,” ungkap Ferdinan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa komitmen bersama ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan meningkatkan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kumham dalam upaya membangun kemajuan hukum yang berdampak positif pada kemajuan daerah.
“Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta Kanwilkumham dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah,” ujar Ferdinan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat ketiga terbaik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 se-Kalimantan Barat.
“Kami apresiasi dan ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat ketiga terbaik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum se-Kalimantan Barat Tahun 2023,” tambahnya.
Ferdinan berharap bahwa Kabupaten Sambas terus berkembang dalam menyajikan informasi dan produk hukum yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Usman)