Sambas – Javanewsonline.co.id | Kamis, 2 Maret 2024 | DPRD Kabupaten Sambas memberikan perhatian serius terhadap potensi pembentukan Kecamatan baru di wilayah tersebut, terutama melihat potensi strategis di dua titik perbatasan negara. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menyoroti potensi Desa Temajuk di Kecamatan Paloh sebagai kandidat yang potensial untuk menjadi Kecamatan baru.
Dalam penjelasannya, H Abu Bakar menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas memiliki dua titik perbatasan negara, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Sajingan Besar sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Namun, Desa Temajuk di Kecamatan Paloh menunjukkan potensi yang dapat dioptimalkan, terutama dalam sektor pariwisata dan aspek strategis lainnya.
“Pemahaman akan potensi Temajuk sudah meluas, terutama dalam sektor pariwisata. Namun, potensi ini juga mencakup berbagai aspek strategis lainnya. Saya melihat bahwa pembentukan Kecamatan Baru di wilayah ini dapat menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Temajuk dan sekitarnya,” ujar Ketua DPRD.
Sehan A Rahman SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, turut mendukung pandangan Ketua DPRD terkait pembentukan Kecamatan Baru. Menilik luasan cakupan Kecamatan Paloh dan potensi Desa Temajuk yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Sehan menyatakan bahwa penanganan di Temajuk memerlukan perhatian yang lebih intensif dan optimal.
“Temajuk berada dalam wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Potensi wisata, pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, dan tentu saja aspek pertahanan dan keamanan, semuanya layak mendapat perhatian bersama. Konsep pembentukan kecamatan perbatasan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kewilayahan di Temajuk dan sekitarnya,” papar Sehan.
DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan upaya konkrit dalam mewujudkan wacana pembentukan kecamatan perbatasan ini. Melalui kunjungan dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, DPRD Kabupaten Sambas berusaha merinci konsep ini sesuai dengan aturan yang mengatur prosedur pembentukan kecamatan baru.
Sehan menambahkan bahwa pihak Ditjen Bina Adwil Kemendagri memberikan beberapa masukan, antara lain perlunya melakukan Viability Study untuk menilai seberapa penting dan urgennya pembentukan kecamatan, serta Feasibility Study untuk melihat manfaat yang dapat diperoleh dalam upaya tersebut.
Dengan fokus pada potensi wilayah perbatasan, DPRD Kabupaten Sambas berharap bahwa usaha ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Temajuk dan sekitarnya. (usman)