SAMBAS – Komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan terus diperkuat di Kabupaten Sambas. Empat desa di Kecamatan Teluk Keramat resmi mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Kamis (1/10/2026).

Empat desa yang mendeklarasikan status ODF tersebut adalah Desa Sekura, Desa Tri Mandayan, Desa Lela, dan Desa Pedada. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan.

Deklarasi ODF bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih sehat. Dengan tercapainya status ODF, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan fasilitas sanitasi yang layak.

Penerapan ODF memiliki berbagai manfaat, di antaranya menjaga sanitasi dan kesehatan warga, mencegah pencemaran sumber air dan lingkungan, serta membantu menurunkan angka stunting dan berbagai penyakit yang disebabkan oleh buruknya sanitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program ODF. Menurutnya, keberhasilan ini harus terus dipertahankan dan tidak berhenti hanya pada tahap deklarasi.

“Keberhasilan ODF harus menjadi budaya hidup masyarakat. Kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Keberhasilan empat desa tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat Desa Sekura, Tri Mandayan, Lela, dan Pedada dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi generasi mendatang.

Diharapkan keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Teluk Keramat maupun wilayah Kabupaten Sambas, termasuk Desa Sebubus dan Desa Sepadu, untuk segera mengikuti jejak yang sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari buang air besar sembarangan.(Usman)