Serang – Javanewsonline.co.id | Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan menjadi fungsi utama DPRD. Pertama, penggunaan anggaran ini harus sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar merasakan dampaknya,” kata Eko di Serang, Minggu, 14 September 2025.
Eko mencontohkan program pembangunan jalan desa sejahtera atau Bang Andra yang akan dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Program ini telah menetapkan sejumlah titik lokasi pembangunan jalan desa yang akan dikerjakan pada tahun anggaran berjalan.
“Pengawasan kami memastikan program pembangunan jalan desa itu sesuai perencanaan, tepat kualitas, dan tepat waktu. Jangan sampai programnya benar ada, tapi kualitas jalannya buruk. Itu yang kami awasi agar tidak terjadi,” ujarnya.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Menurut Eko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menerima alokasi anggaran terbesar dalam APBD-P 2025. Karena itu, pelaksanaan program pendidikan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Misalnya program sekolah gratis. Kalau pelaksanaannya tidak benar, yang dirugikan masyarakat. Maka, DPRD punya fungsi pengawasan melekat untuk memastikan semua direalisasikan sesuai aturan,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar setiap OPD tidak main-main dalam menggunakan anggaran publik. Apalagi, APBD adalah instrumen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga peningkatan kualitas kesehatan.
“Jangan sampai ada penyimpangan. Kami akan mengawal dari tahap perencanaan hingga realisasi. DPRD Banten tidak segan memberikan catatan kritis jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.
Eko juga menyampaikan bahwa pengawasan DPRD bukan dimaksudkan untuk menghambat jalannya program. Sebaliknya, fungsi kontrol yang dijalankan legislatif diharapkan dapat mendorong OPD bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab. “Kalau pengelolaan anggarannya baik, yang diuntungkan masyarakat Banten. Itu tujuan utama kita,” katanya.
Dalam catatan DPRD, sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD-P 2025 antara lain pembangunan jalan desa, peningkatan sarana pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program unggulan pemerintah provinsi. Realisasi program ini akan menjadi tolok ukur kinerja Pemprov Banten dalam memenuhi janji pembangunan.
Eko menegaskan, DPRD akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi tanpa mengabaikan fungsi kontrol. “Kami dukung semua program yang berpihak pada rakyat. Tapi tetap, pengawasan tidak bisa ditawar. Itu mandat yang harus kami jalankan,” ujarnya. (Eman)

