Jayapura – Javanewsonline.co.id | Tokoh Pemuda dan Intelektual wilayah Yali Besar mencakup kabupaten Yahukimo dan Yalimo, menolak pendropingan pejabat untuk menempati jabatan struktural di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Pemuda Pontius Omaldon, Sabtu (26/11) di Jayapura. “Kami pemuda  dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, dengan tegas menyatakan, menolak segala bentuk pendropingan penjabat, baik dari pusat maupun dari provinsi,” tegas Pontius kepada awak media.

Menurutnya, Kementerian dalam Negeri jangan gegaba dalam memgambil kebijakan. Pemerintah pusat harus melihat undang-undang Otsus jilid satu sampai dua, karena disitu ada amanat kekhususan untuk Orang Asli Papua.

“Jadi dalam hal ini kami menilai pemerintah pusat memiliki agenda terselubung. kalau semua pejabat eselon didatangkan dari luar Papua, terus dimana anak-anak daerah akan bekerja, padahal ada banyak anak-anak daerah yang siap dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kriteria,” ucapnya.

Sebagai orang papua ia berpegang pada kata Isak Samuel Keyne, yaitu orang Papua akan sekolah dan memimpin dirinya sendiri dinegerinya. Jadi ia merasa pendropingan pejabat dari luar Papua adalah sebuah kebijakan yang salah, karena tidak akan cocok dengan adat dan karakter orang Papua dan akan menimbulkan banyak hambatan dalam kerja-kerja pembangunan.

“Jadi dengan tegas kami menolak pejabat eselon yang akan didatangkan dari pusat atau luar Papua. Kami minta pengisian jabatan struktural harus diisi oleh putra-putri daerah asal wilayah Lapago Provinsi Papua Pegunungan.

Lanjutnya, jika kebijakan pendropingan pejabat ini terus dipaksakan oleh pejabat Gubernur Papua Pegunungan yaitu Sekda dan pihak Kemendagri, maka ia siap memobilisasi masa dan akan melakukan palang kantor Pejabat Gubernur.

Ditempat yang sama, tokoh intelektual Yemi Kombo asal kabupaten Yalimo juga mendukung pernyataan Asosiasi Bupati wilayah Lapago dimedia beberapa waktu lalu, namun dirinya meminta Asosiasi Bupati jangan hanya melontarkan pernyataan dimedia saja, namun harus ada tindakan nyata, karena kebijakan pengisian pejabat strutural ini sangat serius dan bisa berdampak buruk kedepan. Ia juga meminta Asosiasi Bupati Lapago, untuk segera menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk segera menghentikan wacana pendropingan penjabat ke Provinsi Papua Pegunugan.

Ia juga meminta, agar semua posisi jabatan struktural eselon di Provinsi Papua Pegunungan diisi oleh anak-anak daerah, namun dalam pengisiannya harus merata dari 7 kabupaten yang ada, sehingga dalam progres kerja kedepannya tidak terjadi monopoli jabatan dari satu daerah atau kabupaten tertentu.

Dirinya juga menegaskan, jangan ada praktek jual beli jabatan dalam pengisian jabatan struktural di Provinsi Papua pegunungan, sehingga kedepannya pembangunan benar-benar bisa berjalan baik, sesuai dengan yang diharapkan. (okt/pj)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *