SURABAYA — Javaexpress.co.id | Pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pascarelokasi Pasar Simo atau pasar tumpah Pasar Asem oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menuai sorotan. Petugas dinilai tebang pilih dan tidak konsisten dalam menegakkan aturan di lapangan.

Padahal, pascarelokasi tersebut, personel Satpol PP dilaporkan rutin menggelar patroli pengawasan di kawasan itu hingga dini hari. Namun, penindakan yang berjalan di lapangan justru memicu keluhan dari sejumlah pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil.

Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan petugas. Ia merasa tempatnya mencari nafkah menjadi sasaran penertiban, padahal posisinya sudah mematuhi aturan.

“Saya sangat kecewa dengan penertiban yang dilakukan. Setahu saya, lokasi saya berjualan sudah berada di luar trotoar dan tidak menggunakan bahu jalan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kekecewaan pedagang tersebut semakin mendalam lantaran ia melihat adanya ketimpangan di lapangan. Menurutnya, masih banyak pedagang lain yang jelas-jelas melanggar aturan dengan menggelar lapak di atas trotoar dan bahu jalan, namun luput dari penindakan.

“Yang membuat saya semakin kecewa, masih ada pedagang lain yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, tetapi seolah tidak ditindak. Karena itu saya berharap penertiban dilakukan secara adil dan konsisten kepada seluruh PKL tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Tindakan yang dinilai diskriminatif ini dikhawatirkan dapat memicu kecemburuan sosial dan gesekan di tengah masyarakat bawah. Para pedagang mendesak agar Satpol PP Kota Surabaya bertindak profesional, transparan, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya terkait tudingan tebang pilih dalam penertiban tersebut. (Behri)