Papua – Javanews.co.id |Koordinator Koalisi Rakyat Papua (KRP) Otniel Deda bersama perwakilan Anggota DPR Papua, mendatangi kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Saat konferensi pers, mereka menyampaikan kedatangannya terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Otniel mengungkapkan, satu diantara alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022, terkait kinerja KPK menyangkut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua.
Mengingat beberapa tahun lalu, terjadi peristiwa di Hotel Borobudur, di mana mereka menilai KPK gagal melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua.
Beberapa tahun lalu, masyarakat pernah melakukan demo besar-besaran, sehingga KPK tidak menetapkan Lukas sebagai tersangka, tapi pada tanggal 5 September 2022 KPK menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 millyar.
Belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu, disaat KPK menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka dan menjadi salah satu catatan rekam jejak masyarakat Papua terhadap kinerja dari KPK sendiri.
“Sehingga kami datang ke Komnas HAM ini ingin merekomendasikan kepada Komnas HAM RI sebagai lembaga independen, yang bekerja untuk memenuhi dan memperlakukan seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan pendapat, hak-hak demokrasi, dan juga bisa memenuhi hak-hak hidup, serta hak kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, pihaknya juga melihat kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius, dengan melakukan pengobatan, baik di Singapura, Malaysia, maupun di Provinsi Papua.
KRP juga datang ke Komnas HAM RI untuk menyampaikan dan merekomendasikan kepada Komnas HAM RI agar dapat bertemu dengan Gubernur Provinsi Papua.
“Kami ingin berdialog dengan gubernur Papua dan keluarganya, ingin mengetahui kondisi terakhir, agar bisa menyampaikan kepada KPK dan kepada Presiden, sebab statusnya hari ini masih sebagai Gubernur Papua,” ungkapnya.
Ia berharap Komnas HAM dapat memberikan teladan kepada KPK dalam proses hukum, tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan Gubernur Papua.
Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya, untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya.
“Bapak Lukas Enembe ini adalah Tokoh Papua, sebagai bagian yang sangat prinsip kami berharap, Komnas HAM dan juga KPK dapat menyampaikan kepada Presiden, untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami,” pungkasnya. (pam/Yoman)

