Jakarta – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali mengajukan langkah lanjutan terkait proses pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers (DP). Pertemuan digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Plt. Ketua Umum/Sekjen DPP SWI Herry Budiman menyampaikan aspirasi organisasi wartawan yang telah mendaftar hampir dua tahun lamanya. “Kami berharap verifikasi administrasi dan faktual segera dilakukan. Proses ini sudah berlangsung 23 bulan tanpa kejelasan,” ujar Herry didampingi sejumlah pengurus, termasuk Ketua Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) Imam Suwandi.

Herry juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara Dewan Pers dan SWI. “Kami ingin komunikasi tidak berhenti di sini, agar progresnya terjaga dan transparan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Yogi Hadi Ismanto menyatakan keterbukaannya untuk menindaklanjuti proses yang sempat tertunda. “Ini hak organisasi wartawan untuk kami layani. Saya akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Dewan Pers pada 9 September mendatang,” kata Yogi.

Ia juga menegaskan, sebagai anggota Dewan Pers periode baru, tidak ada dokumen atau tanggungan proses dari periode sebelumnya yang diwariskan kepadanya. “Apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

TPKDP SWI melalui Imam Suwandi mengingatkan Dewan Pers agar peraturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan tidak diberlakukan surut. “Asas non-retroaktif harus dihormati. Proses yang sudah berjalan hampir dua tahun perlu mendapat perhatian khusus,” ujar Imam.

Dewan Pers berjanji akan membahas usulan SWI bersama delapan anggota lainnya dalam rapat pleno mendatang, seraya memastikan proses konstituen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. **