JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima kunjungan delegasi jaksa dari Provinsi Hunan, China, dalam rangka studi banding dan penjajakan kerja sama di bidang peradilan, khususnya terkait penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

wakil ketua PN Jakpus, Efendi (kanan) memberi cendera mata berupa lukisan Gedung PN Jakpus di Jl. Bungur Kemayoran kepada perwakilan delegasi Jaksa Hunan

Delegasi dari Procuratorial Committee People’s Procuratorate Provinsi Hunan yang berjumlah enam orang jaksa aktif itu disambut Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Efendi bersama sejumlah hakim. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut berjalan hangat dan penuh nuansa kekeluargaan.

Dalam diskusi yang berlangsung santai, para peserta membahas berbagai isu terkait penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di masing-masing negara.

Suasana pertemuan sempat mencair ketika Efendi melontarkan pertanyaan bernada guyon kepada delegasi Hunan. Ia menanyakan apakah penerapan hukuman keras terhadap penyalahgunaan narkotika di China membuat pasar peredaran narkotika beralih ke negara lain, termasuk Indonesia.

wakil ketua PN Jakpus, Efendi beserta para hakim menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam orang jaksa aktif asal Hunan

Pertanyaan itu disambut tawa para delegasi. Ketua delegasi, Xu Baijan selaku Special Commissioner Procuratorial Committee People’s Procuratorate Hunan, kemudian menjelaskan bahwa China bukan negara asal narkotika.

Menurut Xu, sebagian besar narkotika justru berasal dari negara tetangga seperti Myanmar. Namun pemerintah China mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menerapkan sanksi hukum yang berat.

“Memang dulu cukup banyak yang mengonsumsi narkotika. Tetapi pemerintah China sangat tegas dalam pemberantasan, termasuk dengan hukuman berat bagi pelaku maupun pecandu,” kata Xu.

Ia juga menanggapi pertanyaan hakim Ni Kadek Susantiani mengenai tren penyalahgunaan narkotika di China. Xu menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir terjadi penurunan signifikan jumlah pengguna narkotika hingga sekitar 70 persen.

“Penyalahgunaan metamfetamin dan heroin menurun secara signifikan di China. Namun penggunaan obat yang mengandung zat tradisional di luar tujuan medis tetap diawasi ketat dan dikenakan sanksi berat,” ujarnya.

Sementara itu, Efendi menyatakan kunjungan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama di bidang hukum dan peradilan antara Indonesia dan China terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa PN Jakarta Pusat sebagai salah satu pengadilan tingkat pertama di ibu kota menangani beragam perkara, mulai dari perkara perdata, pidana umum hingga tindak pidana korupsi yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Menurut Efendi, kompleksitas dan tingginya volume perkara mendorong PN Jakarta Pusat terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Di Indonesia kami meyakini bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” kata Efendi.

Untuk itu, Mahkamah Agung telah mengembangkan berbagai instrumen keterbukaan informasi, antara lain melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), publikasi putusan melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring.