Serang – Javanewsonline.co.id | Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pada Bab XII Sistem Informasi ASN Pasal 127 telah menyampaikan tentang pentingnya peranan sistem informnasi dalam hal efesiensi, efektifitas dan akurasi dalam pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.
Oleh karenanya system informasi ASN harus terjamin akurasi dan keterpaduan serta secara berkala wajib dimutakhirkan didukung oleh teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, akses dan memiliki keamananan yang terpecaya.
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh pegawai yang ada karena pegawai merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan organisasi pemerintahan.
Pengelolaan pegawai yang baik dalam lingkup kecil akan meningkatkan pegawai dalam lingkup yang lebih besar dan diharap akan membawa perbaikan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Mengingat pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian merupakan salah satu prioritas dalam tahapan pengembangan e-goverment. E-Government menjadi sangat populer sejalan dengan perkembangan teknolgi informasi dan komunikasi. E-Government mengacu kepada aplikasi internet dan teknologi jaringan secara digital.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyadari bahwa kinerja pemerintahan akan sulit berubah, apabila tidak terlaksananya transformasi sistem manajemen pemerintahan yang baik, secara kelembagaan manajeman publik maupun alat-alat pemerintah infrastruktur dan suprastruktur.
Seperti dengan sistem birokrasi kepada sistem yang lebih mewirausahakan birokrasi pemerintahan, transformasi sektor pemerintahan memiliki arah mengubah fokus akuntabilitas pada hasil (output and outcomes).
Kondisi Layanan Saat ini
Sebelum kelahiran Simasten, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) merupakan aplikasi / system yang menjadi penyimpan serta sumber data utama terkait data-data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Alur proses data yang terjadi saat ini masih berjalan secara satu arah dimana data masih bersifat hanya sebagai pendukung/statis ditunjang dengan system-sistem lain yang mempunyai keterkaitan dengan data yang ada, seperti yang digambarkan pada alur bisnis SIMPEG sebagai berikut :

Pengembangan Sistem
Hasil dari evaluasi serta Analisa lebih lanjut, SIMPEG yang saat ini sudah cukup baik namun dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi yakni dengan:
a. Intergrasi beberapa aplikasi yang mempunyai keterkaitan output sehingga bisa berjalan secara efektif dan efesien
b. Menjadikan SIMPEG menjadi applikasi kerja/transaksional.
SiMASTEN
SiMASTEN dibentuk merupakan hasil proses pengembangan terhadap system sebelumnya, data kepegawaian terbentuk oleh berbagai layanan kepegawaian yang secara otomatis membentuk data sehingga kemungkinan adanya duplikasi data bisa dihindari.
Berbagai layanan terdiri dari layanan kenaikan pangkat, karpeg, karis/karsu, KGB, diklat, cuti, pensiun, izin belajar, izin pernikahan/perceraian, mutasi, dan tidak hanya itu masing-masing ASN Pemprov Banten juga dapat melihat profil dan riwayat masing-masing bahkan level kompetensi dan manajemen talenta. Semua proses tersebut diharapkan bisa menjalankan fungsi manajemen kepegawaian lebih efektif dan efisien.
Selain pada tampilan masing-masing ASN, pada tampilan di level pimpinan tersedia menu kondisi pegawai keseluruhan baik dari sisi kebutuhan untuk setiap jabatan dan pegawai berdasarkan Analisa Beban Kerja, monitoring seluruh layanan kepegawaian, serta peta kompetensi jabatan dan kinerja sehingga bisa secara cepat mengambil kebijakan dalam ranah manajemen ASN.
Secara system, SIMASTEN telah dilakukan proses pengujian dalam hal Keamanan, Jaringan dan Penyimpanan Data yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Manfaat SiMASTEN
- Pegawai Provinsi Banten dapat mengakses data kepegawaian secara mudah dan cepat;
2. Pelayanan kepegawaian dapat tersedia secara elektronik sehingga memudahkan dalam hal akses layanan;
3. Terciptanya data yang akurat dan akuntabel setiap saat. (Adv)








