Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Video Call Sex (VCS) adalah bentuk penjualan jasa ‘penghibur’ di dunia maya melalui fitur video chat telegram, whatsapp, facebook, hingga instagram, dengan mengirim foto atau video yang mengandung hal-hal seksual.
Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mewanti-wanti masyarakat agar tak melakukan VCS. Diera kemajuan tekhnologi saat ini, melakukan VCS dianggap sebagian orang sebagai hal yang wajar, terutama bagi pasangan yang terpisahkan oleh jarak.
Namun tak menutup kemungkinan, kegiatan seksual yang dilakukan menggunakan jejaring sosial ini dapat berujung pada tindak kejahatan, bahkan berujung pada pemerasan dan penyebaran pornografi.
Menanggapi adanya celah bagi pelaku kejahatan beraksi di media sosial, Bidhumas Polda Kalteng sudah sering menyampaikan himbauan, Stop VCS, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.
“Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak,” kata Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H Shamsudin SHI MH, Senin (10/10) siang.
Dikatakan pria yang akrab dipanggil Cak Sam ini, perlu dipahami bersama, bahwa banyak akun fake atau palsu di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.
“Ingat!! VCS bisa direkam dan akan dijadikan alat pemerasan dan pengancaman. Jangan sekali-kali melakukam VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
la menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, warganet harus bijak. Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.
“Disamping itu, Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu Sara, serta hal-hal berbau negatif lainnya,” tandasnya. (suparto)