Kuala Kapuas (Kalteng) -Javanewsonline.co.id | Komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam mengatasi permasalahan inflasi daerah sangat tinggi.
Terbukti dengan gencarnya Pemprov Kalteng memberikan perhatian khusus bagi nelayan dan pelaku usaha yang terkena dampak langsung dari tingginya inflasi khususnya kenaikan harga BBM.
Sesuai arahan Gubernur Kalteng, penanganan inflasi di Kalteng dalam jangka pendek antara lain menggelar Pasar penyeimbang dan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Pada tahun 2022 ini akan diserahkan BLT BBM bagi pelaku usaha perikanan se-Kalteng yang meliputi 14 kabupaten/kota, dengan jumlah total penerima sebanyak 6000 penerima manfaat, dengan total nilai Rp 3.600.000.000,- yang berasal dari dana APBD Prov Kalteng.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah, Gubernur menyerahkan secara simbolis bantuan sosial BLT BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kab Kapuas, diterima langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat pada kegiatan Pasar Penyeimbang di area Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas Kab Kapuas, Selasa (11/10).
BLT BBM ini kemudian akan disalurkan untuk para nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan di Kab Kapuas.
BLT BBM yang diserahkan di Kab Kapuas ini senilai Rp 559.800.000,- dan akan dibagikan kepada 933 pelaku usaha perikanan di Kab Kapuas.
Gubernur berharap, melalui BLT BBM ini, pelaku usaha perikanan di Kalteng dapat terbantu dalam meningkatkan produksinya, terutama dalam menghadapi situasi inflasi dan kenaikan harga BBM saat ini.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar memberikan bantuan kepada para nelayan melalui bantuan pemerintah, dengan memberikan subsidi kepada pelaku usaha perikanan, agar bisa mengendalikan harga ikan dan meningkatkan daya beli nelayan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov Kalteng Darliansjah, saat ditemui usai penyerahan bantuan BLT BBM mengatakan, bahwa bantuan ini diberikan kepada nelayan atau pelaku usaha perikanan seperti pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Prov Kalteng.
“Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng ini, dapat membantu pelaku usaha perikanan dalam menjalankan usaha dengan baik dan lancar,” pungkas Darliansjah. (Suparto)